Disdik Berlakukan Piket Guru, Untuk Mengawasi Siswa Belajar di Rumah
Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Cabang Nagan Raya memberlakukan sistem piket kepada guru tingkat SMA dan SMK di kabupaten
SUKA MAKMUE - Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Cabang Nagan Raya memberlakukan sistem piket kepada guru tingkat SMA dan SMK di kabupaten itu. Piket tersebut bermaksud supaya pelaksanaan pendidikan jarak jauh tetap berjalan dan siswa tetap bisa berkoordinasi dengan guru meski saat ini masih libur dampak pencegahan virus corona.
Hal itu dikatakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Nagan Raya, Dr Khairan menjawab Serambi, Senin (23/3/2020). “Meski pendidikan di sekolah libur, kita tetap menerapkan piket guru yang dilaksanakan di masing-masing SMA dan SMK di Nagan Raya,” katanya.
Khairan menjelaskan, meski sekolah diliburkan, namun anak didik masih bisa berkoordinasi dengan guru tetapi tidak dengan secara beramai-ramai, sehingga proses pendidikan tetap berjalan. “Para guru melalui masing-masing kepala sekolah juga sudah disampaikan untuk tetap mengawasi anak didik dengan memberikan tugas sehingga mereka tetap belajar di rumah,” ujarnya.
Apalagi, beber dia, ke depan akan menjelang ujian sekolah bagi siswa kelas I dan II serta untuk siswa kelas III SMA akan berlangsung Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). “Kami kembali mengimbau para siswa untuk tetap belajar di rumah meski di sekolah libur. Jangan sia-siakan waktu di rumah dan silakan buka buku,” harapnya.
Secara terpisah, jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Nagan Raya mengaku juga sudah menginstruksikan seluruh guru melalui masing-masing kepala RA/MI/MTs/MA untuk menyampaikan kepada anak didik agar belajar mandiri di rumah. “Tentu dengan diawasi oleh orang tua. Guru sudah kita minta memberikan tugas melalui WA (WhatsApp) atau email,” kata Kasi Pendidikan Islam Kemenag Nagan Raya, Ridwan Ali MPd kepada Serambi, Senin (23/3/2020).
Ia mengklaim, memasuki pekan kedua madrasah dan sekolah di Nagan Raya libur terkait pencegahan virus corona, pihak Kemenag terus memantau terhadap madrasah di jajaran mereka sehingga pelaksanaan pendidikan para siswa tetap lancar. “Kepada orang tua, kita imbau untuk tetap memantau proses belajar mandiri anaknya,” imbau dia.
Sementara itu, aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), mulai Selasa (24/3/2020) hari ini, tak lagi wajib masuk kantor, tapi bekerja dari rumah. Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH melalui surat edarannya tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Namun begitu, dalam surat tersebut, Akmal Ibrahim meminta kepada dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik agar tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Sedangkan bagi PNS dan tenaga kontrak yang diliburkan diminta tetap bekerja di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau bepergian ke luar daerah tanpa persetujuan atasan.
Bagi yang melanggar dan kedapatan berada di cafe, warung kopi, baik hari kerja maupun libur, maka akan diberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan prestasi kerja (TPK) 100 persen, dan bagi tenaga kontrak akan dilakukan pemutusan kontrak kerja pada bulan berjalan.
Kepala BKPSDM Abdya, drh Cut Hasnah Nur saat dikonfirmasi Serambi, Senin (23/3/2020) malam, membenarkan bahwa Bupati Akmal sudah mengeluarkan surat edaran untuk PNS dan tenaga kontrak agar bekerja di rumah. "Iya benar, ini menindaklanjuti surat dari Plt Gubernur," ujarnya.
Ia menyebutkan, bagi pejabat eselon II dan eselon III, tetap melaksanakan tugas di kantor setiap hari kerja. "Sementara bagi pejabat eselon IV, staf, dan fungsional, akan diberlakukan shift yang akan ditetapkan oleh kepala SKPK masing-masing," ungkapnya.
Bagi dinas yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat seperti, Dinas kesehatan, RSUTP, Satpol PP, puskesmas, BPBD, Disdikbud, Dishub, Dinas Perkim dan LH, Dinas Sosial, DPMPTSP dan Nakertrans, Disdukcapi,l dan dinas lain yang dibutuhkan, tetap bekerja seperti biasa.(c50)