Berita Pidie

Pemkab Idealnya Ikuti Kebijakan Plt Gubernur Aceh, dari PNS Hingga Warung Kopi

"Idealnya Pemkab Pidie menindaklanjuti kebijakan Plt Gubernur Aceh, terhadap PNS harus bekerja di rumah," kata Ketua Komisi IV DPRK Pidie,

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Ketua Komisi IV DPRK Pidie, T Mirza Jamil. SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR 

"Idealnya Pemkab Pidie menindaklanjuti kebijakan Plt Gubernur Aceh, terhadap PNS harus bekerja di rumah," kata Ketua Komisi IV DPRK Pidie,

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkab Pidie hingga, Senin (23/3/2020), masih normal masuk kantor.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, telah mengeluarkan kebijakan, bahwa ASN harus bekerja di rumah mulai, Senin (23/3/2020).

Kebijakan tersebut dikeluarkan Plt Gibernur Aceh, merupakan salah satu cara memangkas penyebaran wabah Covid-19 atau virus Corona.

"Idealnya Pemkab Pidie menindaklanjuti kebijakan Plt Gubernur Aceh, terhadap PNS harus bekerja di rumah," kata Ketua Komisi IV DPRK Pidie, T Mirza Jamil SH MH, kepada Serambinews.com, Senin (23/3/2020).

Ia menjelaskan, meski kebijakan Plt Gubernur Aceh hanya diberlakukan untuk ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov), tapi sangat baik untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

PNS bekerja di rumah, kecuali bagi mereka yang melayani masyarakat. Kondisi itu harus dilakukan Pemkab hingga ancaman virus Corona betul-betul dinyatakan aman.

Bank Aceh Syariah Tingkatkan Pencegahan Covid-19  

Kisah Warga Aceh di Jerman Hindari Corona, Sembunyi di dalam Bunker dan Harus Belanja Online

Satu PDP Meninggal Dunia, Gagal Nafas Karena Pneumonia Akut  

"Selama PNS bekerja di rumah, tentunya harus diawasi anggota Satpol-PP Pidie sehingga PNS tidak berkeluyuran di warung kopi," kata politisi Gerindra Pidie itu.

Kecuali itu, sambungnya, Pemkab juga harus mengimbau warga, agar menjauhkan diri dari nongkrong di warung kopi.

Sebab, saat ini telah menjadi kebiasaan warga ingin berlama-lama ngobrol di warung kopi hingga larut malam.

Warung kopi maupun cafee merupakan tempat keramaian yang harus mampu dijauhi.

Dengan menjauhkan warung kopi, maka warga bisa memangkas penyebaran virus Corona.

"Kebiasaan nongkrong di warung kopi harus mampu kita lakukan secara bersama-sama, demi menyelamatkan kita semua," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved