Warkop dan Jalan Masih Ramai, Imbauan Pemerintah Diabaikan

Meskipun pemerintah sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat menghindari keramaian untuk mengantisipasi penyebaran virus

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra meminta Pemkab Aceh Tamiang lebih tegas menyikapi masih ramainya kerumunan warga di ruang terbuka. 

KUALASIMPANG – Meskipun pemerintah sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat menghindari keramaian untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), akan tetapi masih banyak ditemukan kerumunan warga di ruang publik di Aceh Tamiang. 

Komandan Kodim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra meminta pemerintah setempat lebih tegas menyikapi ancaman virus corona. "Kondisi hari ini cukup mengkhawatirkan. Jalanan masih ramai, warung-warung kopi masih ramai. Ini sangat mengerikan," kata Deki, Senin (23/3).

Menurutnya, sudah selayaknya Aceh Tamiang menerapkan aturan lebih tegas agar potensi penularan Covid-19 bisa diminimalisir. "Ini instruksi Presiden langsung, seharusnya lebih tegas. Kesannya kita terlalu lamban," ujar Deki.

Selain mendesak pemerintahan daerah, Deki juga mengingatkan warga untuk lebih peduli menghadapi ancaman Corona. Sebab, saat ini ketersediaan alat kesehatan untuk mengatasi virus yang berasal dari Wuhan, Cina tersebut masih minim.

"Di tengah minimnya ketersediaan alat kesehatan, misalnya masker, disinfektan dan hand sanitizer, seharusnya kita meningkatkan kewaspadaan. Kurangi kegiatan di luar rumah," pesannya.

Pemkab Aceh Tamiang masih mencari formula tepat sebelum menindak tegas keramaian di ruang terbuka, termasuk di warung kopi.

Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita menjelaskan persoalan keramaian di ruang publik ini tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan hingga kini masih terus dilakukan pembahasan.

“Tadi pak bupati juga membahas ini, termasuk wirid (pengajian) di hajatan pesta apakah perlu dilarang atau ditunda,” kata Devi saat dikonfirmasi Serambi, Senin (23/3).

Menurut Devi, dalam pembahasan itu Bupati Mursil menegaskan masih perlu pembahasan dengan seluruh Forkopimda sebelum mengeluarkan keputusan.

Menurutunya ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan sebelum melarang kerumunan warga di warung kopi ataupun di lokasi pengajian.

“Pak bupati bilang perlu dibahas lagi. Karena misalnya pengajian menyangkut persiapan dan biaya yang sudah dikeluarkan, begitu juga warung kopi, inikan menyangkut perekonomian warga,” lanjut Devi.

Meski begitu, Devi kembali mengingatkan warga agar mematuhi imbauan pemerintah agar lebih memilih bertahan di rumah. Dia berharap warga menjadi duta untuk dirinya sendiri dalam mengantisipasi virus corona.

“Ya sebaiknya bila tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya bertahan di rumah. Kurangi pertemuan dengan orang banyak karena situasi kita lagi kurang mendukung,” ujarnya.

Di sisi lain dia menjelaskan Pemkab Aceh Tamiang sudah mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh tempat pariwisata. Penutupan ini secara resmi diberlakukan pada Senin (23/3/2020) dan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Dalam kesempatan itu, Agusliayana Devita juga memastikan bahwa jumlah ODP di Aceh Tamiang sejauh ini hanya 23 orang, bukan 212 orang. Angka 212 muncul karena sebelumnya terjadi mis komunikasi antara tim medis Aceh Tamiang dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Aceh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved