Berita Banda Aceh
Terkait Wabah Corona, PB Perpani Hentikan Sementara Semua Kegiatan Panahan
Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (PB Perpani) menghentikan/menunda seluruh kegiatan panahan yang dapat mengumpulkan orang banyak..
Penulis: Jalimin | Editor: Jalimin
Terkait Wabah Corona, PB Perpani Hentikan Sementara Semua Kegiatan Panahan
Laporan Jalimin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (PB Perpani) menghentikan/menunda seluruh kegiatan panahan yang dapat mengumpulkan orang banyak untuk sementara waktu, sampai dengan waktu yang akan ditentukan oleh pemerintah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (Perpani), Dr Nyak Amir MPd, Rabu (25/3/2020) di Banda Aceh mengatakan, apabila kegiatan panahan tersebut tidak bisa ditunda, mendesak harus segera dilaksanakan, agar dalam pelaksanaannya mengkuti protokol pelaksanaan social distancing (menjaga jarak.
“Untuk kegiatan Sekretariat PB Perpani, sementara waktu kegiatan berkomunikasi bersifat online (tidak bertatap muka) dan untuk semua tugas dikerjakan dari rumah oleh pengurus dan staf," ujar Nyak Amir yang juga Ketua Umum Pengprov Perpani Aceh.
Ia menjelaskan, instruksi tersebut dikeluarkan pihaknya atas dasar Surat Edaran Menkes RI Nomor SE.HK.02.01/MENKES/202/2020 Tanggal 17 Maret 2020 tentang protokol isolasi diri sendiri dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Selain itu, Surat Edaran Kemenpora RI Nomor 3.17.4/SET/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah Corona Disease bagi kegiatan keolahragaan.
“Saya mengajak semua untuk selalu berdoa, semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan perlindungan-Nya kepada kita semua,” ujar Dr Nyak Amir MPd.(*)
• Pemerintah Diminta Turun Tangan Terkait Kenaikan Harga Sembako di Meulaboh
• Dishub Aceh Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung soal Kasus Pesawat Pemerintah Aceh Jenis CTSW
• Waspada, Penipu Hampir Bawa Kabur Seperangkat Komputer Milik SMA di Bener Meriah, Ini Modusnya