Berita Langsa
Keluarga Pasien yang Meninggal Laporkan Oknum Dokter Kandungan RS Cut Nyak Dhien ke Polres Langsa
Laporan dugaan kelalaian terhadap penerima pelayanan kesehatan yang mengakibatkan kematian, dilaporkan oleh suami korban ke Polres Langsa.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, yang dihububgi Serambinews.com, Kamis (26/03/2020) sore, membenarkan pihakanya telah menerima laporan daei keluarga korban.
Menurut Iptu Arief, laporan dugaan tindak pidana kelalaian terhadap penerimaan pelayanan kesehatan yang mengakibatkan kematian, dilaporkan oleh suami korban, Trio, pada Rabu (25/03/2020) malam.
"Kita telah menerima laporan suami korban, dan hari ini dilakukan autopsi jenazah korban di RSUD Langsa," jelasnya.
Tindakan Dokter Sesuai SOP
Sementara itu Direktur RS Cut Nyak Dhien Langsa dr Yusuf, melalui Kepala Penunjang Medik, dr Harris, menjelaskan, alat laminaria dipasang untuk membuka mulut rahim, bukan tertinggal di dalam rahim.
Karena kondisi anatomi tubuh manusia berbeda. Kemungkinan ada goncangan saat pemasangan dan pergerakan pasien, sehingga alat itu masuk ke dalam.
Oleh karenanya, tindakan yang dilakukan oleh tim dokter terhadap penanganan Siti Fatimah, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dijelaskannya, Selasa (24/03/2020) pukul 21.30 WIB pasien Siti Fatimah itu masuk RS Cut Nyak Dhien, dan dia juga merupakan pasien praktek dr RA, dengan keluhanan pendarahan pukul 21.45 WIB.
Kemudian pasien itu masuk ruang rawat inap 23.00 WIB, lalu pasien dipasang alat laminaria. Sedangkan pada Rabu (25/03/2020) pukul 12.15 WIB dilakukan kuretase di ruang bersalin.
Saat itu terjadi masalah, lalu dr RA melakukan pemeriksaan rontgen pada pasien. Setelah diberitahukan kepada pihak keluarga untuk dilakukan operasi segera, guna mengambil alat laminaria itu.
Setelah disampaikan kepada pihak keluarga pasien, mereka mengatakan akan berembug dulu dengan keluarga.
Lama ditunggu oleh dr RA, belum juga ada jawaban dari keluarga, hingga kondisi pasien ngedrop atau terus melemah.
Selanjutnya pihak RS Cut Nyak Dhien berkordinasi perawat dan dokter, lalu memindahkan pasien di masukkan ke ruang ICU untuk dilakukan tindakan medis.
Tindakan medis dilakukan dengan memberikan perawatan dan obat-obatan. Akan tetapi pada pukul 21.15 WIB, pasien Siti Fatimah menghembuskan nafas terakhir (meninggal dunia).(*)
• Jokowi Ungkap 4 Provinsi akan Terima Dampak Terburuk Virus Corona, Ini Alasan Kenapa Belum Lockdown
• Pemkab Abdya Buka Rekening Donasi Pencegahan Virus Corona
• Fatwa MUI soal Pedoman Shalat bagi Tenaga Medis yang Gunakan APD saat Tangani Pasien Covid-19
• Pemerintah Aceh Fasilitasi Pembentukan Gampong Siaga Covid-19, APBG Harus Segera Direvisi