Corona di Aceh
MPU Aceh Belum Keluarkan Maklumat Terkait Pelaksanaan Shalat Jumat, Ini Alasannya
Seperti diketahui Pemerintah Aceh, telah menaikkan status darurat di Aceh, dari Siaga Darurat Covid-19 menjadi Tanggap Darurat Covid-19.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
Harus Ditutup
Wakil Ketua MPU Aceh juga meminta kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki bandara dan pelabuhan, serta di perbatasan Sumut, agar memperketat arus lalulintas orang ke luar dan masuk.
"Kalau bisa, Aceh harus menutup semua pintu masuk, kecuali untuk hal mendesak. Ini guna mencegah masuknya orang-orang baru dari daerah pandemi wabah," ujar Abu Sibreh.
Selain itu, lanjut Tgk Faisal Ali, orang-orang yang pulang dari luar negeri atau luar kota juga harus jujur dan bersedia di karantina di rumah.
Hal ini dimaksudkan agar mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
• Ustaz Abdul Somad Soal Wabah Virus Corona: Dukung Fatwa MUI dan Kritisi Orang Asing Dibiarkan Masuk
• Ramadan Sebentar Lagi, Begini Fatwa MUI soal Aktivitas Ibadah Puasa & Tarawih di Tengah Wabah Corona
Diberitakan sebelumnya, hingga Kamis (26/3/2020) siang, Serambinews.com belum mendapatkan informasi adanya masjid di Aceh yang menunda pelaksanaan shalat Jumat (27/3/2020) besok.
Seperti biasa, pihak BKPRMI Kota Banda Aceh telah mengirimkan daftar tata laksana shalat Jumat 27 Maret 2020 kepada Harian Serambi Indonesia.
Berikut daftar khatib dan imam shalat Jumat besok, di 56 masjid di Kota Banda Aceh.
1. Masjid Raya Baiturrahman
Khatib: Dr H Ahmad Husen MA
Imam: Tgk H Munawir Darwis Lc MA
2. Masjid Oman Al-Makmur Bandar Baru
Khatib: Dr Munawar Djalil MA
Imam: Ust Fathurrahmi MSi
3. Masjid Darul Makmur Lambaro Skep