Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Mencuri di Minimarket, Diduga Dalam Kondisi Pengaruh Narkoba

Dalam video berdurasi 1,01 menit itu, terlihat pelaku mengenakan kaos hitam dan celana jeans telah diringkus sejumlah orang.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
Brigadir EAT ketahuan mencuri di minimarket Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (26/3/2020) 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Personel Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang oknum polisi berpangkat brigadir yang kedapatan melakukan pencurian di minimarket Jalan SM Raja Simpang Garu 4 Marindal, Medan Amplas

Oknum polisi itu bertugas di Polrestabes Medan bersinisial EAT (40).

EAT merupakan warga Jalan Sembada, Kelurahan Medan Selayang.

Video penangkapan EAT beredar di publik lewat WhatsApp Group.

Dalam video berdurasi 1,01 menit itu, terlihat pelaku mengenakan kaos hitam dan celana jeans telah diringkus sejumlah orang.

Pelaku pun diminta untuk menunjukkan senjata yang digunakan untuk mengancam petugas minimarket.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Maringan Simanjuntak membenarkan kabar tersebut.

Maringan menyebutkan pelaku saat ini sedang dalam pembinaan oleh Propam Polrestabes Medan.

Ia menyebutkan adanya dugaan oknum polisi itu mencuri karena dalam pengaruh narkoba.

"Sekarang dalam pemeriksaan dampak dari narkoba juga, ini lagi dalam pembinaan di Propam Polrestabes Medan," tutur Maringan, Kamis (26/3/2020) di Medan.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/3/2020).

"Kronologi kejadian pada 25 Maret 2020 sekitar pukul 21.30 WIB dimana telah diamankan 1 orang personel Polri yang diduga telah mengambil satu unit baterai Alkalin isi 2 dan satu bungkus coklat Silverqueen Chunky Bar.

TKP Jalan SM Raja Simpang Garu 4 Marindal tepatnya toko Indomaret," tuturnya, Kamis (26/3/2020).

Maringan menjelaskan bahwa dari tangan tersangka diamankan sebuah senjata jenis air softgun, obeng, 1 buah kunci L, sebuah kamera merk Samsung warna putih da satu sepeda motor Honda Vario BK 6783 MAR.

"Selanjutnya personel tersebut dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lanjut," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved