Berita Langsa

Warga Langsa Status ODP Berkurang Jadi 10 Orang, 2 Orang Telah Lewati 14 Hari Masa Pemantauan

Warga Kota Langsa yang sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 12 orang, saat ini kabar baiknya telah berkurang menjadi 10 orang...

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kota Langsa, Yanis Prianto. 

Warga Langsa Status ODP Berkurang Jadi 10 Orang, 2 Orang Telah Lewati 14 Hari Masa Pemantauan

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Warga Kota Langsa yang sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 12 orang, saat ini kabar baiknya telah berkurang menjadi 10 orang saja.

Sedangkan dua orang diantaranya oleh pihak terkait telah dinyatakan aman kesehatan dari wabah virus Corona (Covid-19), setelah melewati 14 hari masa pemantauan hingga Kamis (26/03/2020) hari ini.

Informasi ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kota Langsa, Yanis Prianto, kepada Serambinews.com, pada Kamis (26/03/2020) malam ini.

"Sampai pukul 15.00 WIB jumlah ODP di Langsa 10 orang, 2 orang sebelumnya sudah lewat masa pemantauan selama 14 hari, dan Alhamdulillah mereka dalam keadaan sehat," ujar Kadiskominfo Langsa, Kamis (26/3/2020).

Sebelumnya dilaporkan, pada Rabu (25/03/2020) sebanyak 12 orang warga Kota Langsa berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), usai pulang bepergian dari sejumlah luar daerah yang sudah ada kasus virus Corona (Covid-19).

Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kota Langsa, Yanis Prianto, kepada Serambinews.com.

Seribu Lebih CPNS di Pidie yang Lulus Passing Grade Gagal Ikut SKB, Formasi Guru Mendominasi

Viral Video Plt Bupati Sidoarjo Ikut Makamkan Jenazah Pasien Positif Corona, Terungkap Ini Alasannya

ACT Aceh Semprot Disinfektan Kantor Harian Serambi Indonesia, 6 Tempat Lainnya Disemprot Hari Ini

Dia menjelaskan, sehari sebelumnya 6 orang masuk daftar ODP, mereka semuanya diketahui baru pulang bepergian dari luar daerah seperti Malaysia, Jakarta, Medan.

Kemudian data yang masuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kota Langsa, Kamis (26/3/2020) hingga pukul 15:00 WIB, total sudah 12 orang berstatus ODP.

"Ke 12 orang berstatus ODP ini diketahui setelah melapor dan ada juga yang dilaporkan keluarganya, mereka juga telah dicek kesehatannya oleh tim survelance Dinkes dan puskesmas," sebut Yanis.

Kadiskominfo Kota Langsa ini menyampaikan, perlu dipahami supaya tidak menjadi kecemasan dan salah pemahaman masyarakat luas, warga yang berstatus ODP ini bukan berarti mereka telah ada gejala terpapar virus corona.

Namun, status ODP sesuai petunjuk pemerintah diberikan (dilekatkan) selama 14 hari kepada warga yang baru saja pulang dari luar daerah yang telah ditemukannya kasus Covid-19 ini.

Gampong Cot Bada Baroh Peusangan Sosialisasi Pencegahan Virus Corona (Covid 19), Ini Tujuannya

ODP di Aceh Tamiang Bertambah Menjadi 41 Orang, Tiga Orang Selesai Jalani Pemantauan

Jika selama 14 hari itu, warga yang berstatus ODP ini tidak ada mengalami gejala sakit apapun (gejala covid-19) atau yang awalnya ia ada batuk atau flu lalu telah sembuh, maka status ODP warga bersangkutan itu akan hilang atau dicabut.

Menurutnya, berdasarkan SOP selama 14 hari setelah ditetapkan status ODP, warga yang berstatus ODP minimal 2 hari atau lebih akan selalu dicek kesehatannya oleh tim survelence Dinkes dan Puskemas setempat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved