Corona di Aceh
Darurat Corona, Unsyiah Perpanjang Kuliah Online sampai Ujian Final, Ini Imbauan Lengkap Rektor
Unsyiah memperpanjang masa pembelajaran online atau dalam jaringan (daring) hingga akhir semester genap 2019/2020.
Penulis: Safriadi Syahbuddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Begitu pula dengan kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa di laboratorium, dapat dilaksanakan atas izin pimpinan fakultas dan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan penelitian berlokasi di luar kampus tidak diperkenankan.
Selanjutnya, Unsyiah memperbolehkan mahasiswa untuk kembali ke tempat asal masing-masing dan harus melakukan self-isolated selama 14 hari.
Sementara dosen dan tenaga kependidikan tidak dibenarkan meninggalkan kota Banda Aceh jika tidak ada hal penting.
Pada Surat Edaran yang berlaku sampai 29 Mei 2020 tersebut, Rektor juga memutuskan bahwa rapat atau pertemuan dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi video conference (untuk pertemuan lebih 40 menit, UPT TIK menyediakan layanan aplikasi Zoom berlisensi).
Begitu pula dengan rapat tertentu dapat dilaksanakan secara tatap muka langsung atas persetujuan Rektor, Dekan, atau Direktur Pascasarjana, dengan peserta maksimal 10 orang dan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Ketentuan lain dalam Lampiran Surat Edaran Rektor No. B/1491/UN11/KP11.00/2020 tetap berlaku, kecuali hal-hal yang telah diatur kembali dalam surat edaran ini.
“Melalui keputusan ini kita berharap, agar terbangun kesadaran bersama. Bahwa wabah ini akan segera berlalu jika setiap kita peduli dan patuh dengan protokol yang telah ditetapkan dalam penanganan virus yang mematikan ini,” demikian Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng.(*)