Mantan Kakak Ipar Perkosa Siswi SMP hingga Hamil 6 Bulan, Korban Dibekap dan Diberi Uang Rp 50 Ribu
Siswi yang masih duduk dibangku kelas satu tersebut diperkosa dengan ditipu daya lalu diberi uang Rp 50 ribu hingga hamil enam bulan.
Korban mengeluhkan sakit yang dirasakannya selama dua minggu terakhir kepada ibunya.
Selanjutnya, korban yang mengeluh sakit langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Sakit perut tersebut berlangsung beberapa lama, kemudian diperiksakan ke dokter."
"Dari sini diketahui bahwa korban ini hamil," jelas Arif, Kamis (26/3/2020), dikutip Kompas.com.
Keluarga pun terkejut setelah mengetahui hasil dari pemeriksaan dokter.
Tak hanya itu, keluarga juga mendesak korban untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Dari situ, korban mengaku jika dirinya telah diperkosa oleh mantan kakak iparnya bernama Mahmudi tersebut.
Korban sempat diancam untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun jika dirinya diperkosa oleh mantan kakak ipar.
FBHS segera melakukan pendampingan hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian setelah mendapat aduan dari pihak keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Akhwan Nadzirin menyampaikan, pihanya setelah mendapat laporan itu langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka sudah ditangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan."
"Diamankan juga beberapa barang bukti," jelas Akhwan Nadzirin.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SMP Diperkosa Mantan Kakak Ipar hingga Hamil 6 Bulan, Pernah Diberi Uang Rp 50 Ribu
Penulis: Indah Aprilin Cahyani