Pemko Perpanjang Libur Sekolah, Hingga 29 Mei 2020
Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mempermanjang masa libur sekolah bagi murid SD dan SMP yang ada di wilayah itu
BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mempermanjang masa libur sekolah bagi murid SD dan SMP yang ada di wilayah itu. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, kepada Serambi seusai memimpin rapat dengan Tim Satgas Pencegah dan Penanganan Penularan Virus Corona bersama Biro Humas, di Pondopo Wali Kota, Jumat (27/3/2020).
Sebelumnya, akibat mewabahnya virus corona di Indonesia, seluruh sekolah diliburkan. Para pelajar dianjurkan belajar di rumah masing-masing dengan dikontrol para guru dan orangtua. Untuk tahap awal, sekolah diliburkan selama 14 hari, 16-29 Maret 2020. “Namun karena adanya kebijakan baru memperpanjang masa libur hingga 29 Mei 2020, Pemko Banda Aceh mengikuti kebijakan itu,” tegas Aminullah.
Karena itu, Wali Kota mengimbau kepada para orang tua untuk mendukung program belajar jarak jauh yang saat ini harus dilakukan, Ada tiga pola belajar jarak jauh, yaitu melalui website, email dan WhatsApp. “Sistem belajar dengan pola ini harus dimaksimalkan, dengan harapan proses belajar jarak jauh ini berjalan baik.”
Karena itu Aminullah mengimbang Disdikbud Kota Banda Aceh, pengawas, kepala sekolah dan guru harus bekerja maksimal mengawasi siswanya agar tidak ada mata pelajaran yang tertinggal.
Wali Kota menyatakan, dalam kondisi seperti ini--merebaknya virus corona, termasuk di Banda Aceh--dirinya sangat setuju dilakukan sistem belajar jarak jauh antara pelajar dengan gurunya. Untuk mendukung sistem belajar jarak jauh tersebut, tambah Aminullah, pihaknya akan menghidupkan kembali siaran televisi milik Pemko Banda Aceh yang selama ini berhenti beroperasi.
“Kita punya Kutaradja Televisi yang selama ini sempat berhenti siaran. Kita akan hidupkan kembali siarannya untuk mengisi program pendidikan. Lewat media itu program-program pendidikan akan ditayangkan para siswa bisa belajar. Cara ini juga sangat efesien, karena para pelajar tidak harus membeli kuota,” ujar Aminullah.
Namun, ungkapnya, untuk menghidupkan kembali siaran Kutaradja Televisi itu butuh waktu dan biaya. Sementara anggarannya belum tersedia dalam APBK 2020. Revisi anggaran APBK 2020 yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini senilai Rp 18,7 miliar, seluruhnya kita fokuskan untuk covid 19, sedangkan untuk pendidikan jarak jauh belum ada.
Selain persoalan pendidikan, pada kesempatan itu Wali Kota juga meminta Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh untuk melaksanakan tugas pencegahan dan penengana covid 19 secara maksimal, terutama dalam mengawasi orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 yang menjadi tugas dinas. Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi tugas pihak Rumah Sakit.
“Kadis Kesehatan harus terus melakukan pemantauan dan penyuluhan bersama pihak puskesmas dan polindes. Berdayakan mereka untuk penyuluhan pencegahan covid, agar makna dari penyuluhan pencegahan covid itu bisa diterima baik oleh masyarakat,” pungkas Wali Kota.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menambahkan, untuk mencegah dan penanganan penularan virus corona yang sedang merebak, pihaknya sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 18 miliar. “Untuk pencegahan virus corona ini kita harus bekerja cepat, serentak dan maksimal, tidak boleh setengah-setengah,” katanya, kemarin.
Sementara Pj Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota Banda Aceh, Iqbal Rokan, menambahkan, dana yang sudah dialokasikan untuk penangan serangan virus corona Rp 18,7 miliar.
Anggaran sebesar itu, katanya, bersumber dari revisi dana perjalan dinas pejabat senilai Rp 5 miliar, kegiatan pelatihan dan pelaksanaan berbagai even di kota Banda Aceh Rp 9 miliar, dana insentif daerah Rp 1,1 miliar, revisi dana alokasi khusus fisik untuk bangun gedung DIPA APBN Dinas Kesehatan Rp 5,7 miliar, penundaan bangun gedung di RSU Meuraxa Rp 11 miliar, serta sumber dana lainnya.(her)