Berita Bener Meriah
Stop Sementara Lelang Proyek, Siapkan Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Anggota DPRK Bener Meriah, Yuzmuha meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk menghentikan sementara proses pelelangan proyek ULP
Penulis: Budi Fatria | Editor: Muhammad Hadi
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mengontrol harga sembako di pasaran.
Yuzmuha berharap jangan sampai ada pihak-pihak tertentu melakukan penimbunan barang, sehingga terjadi kelangkaan di pasaran dan harganya pun bisa melonjak.
“Jika ini terjadi maka pelaku pedagang tersebut harus dihukum seberat-beratnya mungkin apabila perlu tembak di tempat saja,” kata Yuzmuha.
Antisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk itu harus dipetakan dari sekarang, kata Yusmuha, saat ini saja, harga gula sudah naik menjadi Rp 23.000 sampai Rp 25.000 per kilogram.
Kondisi seperti ini harus diantisipasi oleh pemerintah, ini adalah tanggung jawab kita sebagai eksekutif dan legislatif.
Karena itu, Yuzmuha meminta eksekutif untuk menghentikan terlebih dahulu pelelangan tender proyek dan fokus pada penanganan Covid-19.
“Untuk apa pembangunan jika masyarakat kita banyak yang meninggal karena wabah ini,” ungkapnya.
Keselamatan adalah hal yang paling utama dalam segala bidang dan bentuk apapun, jika bicara soal nyawa, maka pembangunan jalan, drainase apalagi TPT itu bukanlah tandingannya.
• Pelajar Matangkuli Aceh Utara Bagi Sembako kepada Warga Miskin yang Kena Dampak Corona
Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sebelumnya juga, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah.
Begitu juga dengan Menteri Keuangan yang menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah TA 2020 dalam rangka penanggulangan COVID-19.
“Atas dasar Inpres dan Permen tersebut, maka sudah sepatutnya Pemerintah Aceh agar segera melakukan realokasi dan refocussing anggaran dalam APBA 2020 untuk fokus pada pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” tutup Yuzmuha.(*)