Info Singkil

Tangani Pandemi Corona, Desa di Singkil Alokasikan Anggaran Rp 172 Juta Per Desa

Menurut Mansurdin, pergeseran anggaran sepenuhnya diserahkan dalam musyawarah desa. Prinsipnya yang digeser harus anggaran non prioritas.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid melantik 14 pejabat keuchik di daerahnya, Rabu (31/10/2018) 

Menurut Mansurdin, pergeseran anggaran sepenuhnya diserahkan dalam musyawarah desa. Prinsipnya yang digeser harus anggaran non prioritas. 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Desa di Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, sepakat alokasikan anggaran desa untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).

Besaranya Rp 172 juta masing-masing desa. Dana itu merupakan pengalihan dari anggaran non prioritas.

"Desa sudah menggelar rapat sepakati mengalihakan anggaran non prioritas untuk penanganan Corona," kata Mansurdin Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sekretariat Camat Singkil, Sabtu (28/3/2020).

Mansurdin mengatakan, keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

PKK Bener Meriah & Pukesmas, Koramil, Polsek dan Camat Sosialisasi Perilaku Hidup Sehat dan Bersih

Tenaga Medis Pakai APD Boleh Shalat Tanpa Wudhuk

Bener Meriah Perketat Isolasi Warga Berstatus ODP, Segera Fungsikan BLK, 16 Ruangan Sudah Siap

Pada hurup G, sebut Mansurdin desa diperbolehkan menggesar anggaran untuk penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak. Desa juga dapat mengalihkan anggaran untuk kegiatan padat karya tunai.

Menurut Mansurdin, pergeseran anggaran sepenuhnya diserahkan dalam musyawarah desa. Prinsipnya yang digeser harus anggaran non prioritas.

Mengenai pengggunaanya Mansur mengingatkan agar kepala desa mempedomani Surat Edaran Menteri Desa. "Seperti untuk sosialisa dan pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Menanggapi adanya wacana dana desa dibelikan sembako untuk dibagikan kepada masyarakat.

Mansurdin menyatakan, dalam Surat Edara Menteri Desa tidak ada bunyi seperti itu. Menurutnya yang ada desa dapat mengalihkan anggaran untuk kegiatan padat karya tunai.

"Melalui program padat karya tunai ini, masyarakat bisa ikut kerja sehingg mendapat upah. Upah yang diperolehnya bisa digunakan beli sembako," tukasnya.

Disebutkan anggaran desa sebesar Rp 172 juta yang akan digunakan untuk penanganan pandemi Corona, dicairkan pada penarikan tahap pertama dalam waktu dekat ini. Diharapkan desa bisa menggunakannya secara efektif dan efisien.(Diskominfo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved