Update Corona di Pijay
Dewan Tuntut Tigal Hal Terkait Penyebaran Virus Corona di Pijay, Begini Jawaban Wakil Bupati
Dewan Tuntut Tigal Hal Terkait Penyebaran Virus Corona, Begini Jawaban Wakil Bupati
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Guna mencegah meluasnya dampak virus Corona di delapan kecamatan di Pidie Jaya (Pijay) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk mengedepankan tiga hal utama dalam perlindungan jiwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat.
Anggota DPRK Pijay Nazaruddin Ismail SPdI kepada Serambinews.com Minggu (29/3/2020) mengatakan, sesuai hasil Rapat Kerja (Raker) antara dewan dengan Pemkab bahwa dewan telah mengingatkan tiga hal utama perlindungan terhadap jiwa masyarakat dan para ASN pasca merebaknya COVID-19.
"Ketiga tuntuntan utama kami itu adalah adanya ruang isolasi, tindaklanjut atas intruksi Presiden dan Gubernur terhadap jam kerja ASN serta pemberian jaminan hidup berupa sembako bagi warga jika wabah COVID-19 semakin meningkat," sebutnya.
• Cuma Nikah Siri, Barbie Kumalasari Ingin Cerai dari Galih Ginanjar, Ngaku Banyak Pria Lain Mendekati
• VIDEO - COVID-19 di Australia Banyak Menyerang Orang Kaya
• 2 Resepsi Pernikahan Mendadak Dibubarkan Karena Corona, Warga Ada yang Sudah Gelar Dangdutan
Menurut Politisi PNA itu, Pemkab mesti memberikan perlindungan jiwa bagi setiap masyarakat serta ASN dalam masa penanganan virus mematikan itu jika terus berlanjut.
Apalagi dengan diberlakukan lockdown atau masa karantina yang menyebabkan kelumpuhan total dalam segala aspek kehidupan warga.
Terutama aktivitas perekonomian masyarakat.
Maka jaminan sembako mutlak dilakukan apalagi menjelang bulan suci Ramadan di ambang depan mata.
Karenanya, Pemkab mseti pasang badan sebagai konsekwensi risiko atas tangung jawab moral ini.
"Termasuk dalam hal ini meliburkan jam kerja 3.000 lebih para ASN agar mereka tidak merasa dampak virus tersebut," jelasnya.
Sebab, Standar Operasional Prosedur (SOP) selama ini jika diperhatikan di kantor belum memadai untuk mengatasi atau penanganan Virus Corona.
Maka pihak dewan sangat berharap kepada Pemkab untuk segera berpikir ulang dalam mengatur jadwal kerja masuk kantor terhadap semua ASN di Pijay.
Meski tidak diliburkan secara total, namun tetap eksra hati-hati serta perlu pertimbangan yang bijaksana demi kemaslahatan semua pihak.
Tak hanya sebatas itu saja kepada pimpinan daerah dalam hal ini Bupati dan juga wakil Bupati agar mengeluarkan surat edaran terhadap pembatasan keramaian, seperti warung kopi, pesta perkawinan serta hal-hal lainnya yang mengarah pada massa lebih banyak.
"Termasuk dalam kondisi tak menentu saat ini pemerintah juga mesti memantau harga pasar agar warga tidak menjadi resah," ungkapnya.
Menanggapi tuntuntan tersebut, Wakil Bupati Pijay, H Said Mulyadi SE MSi kepada Serambinews.com, Minggu (29/3/2020) mengatakan, ketiga poin tuntutan pihak dewan dalam upaya pencegahan dampak COVID-19 ini sudah ditindaklanjuti dan terus berjalan.