Fakta Oknum Polisi Cabuli Ibu Mertua, Dilaporkan ke Propam, Istrinya Minta Dihukum Setimpal
Korban pencabulan seorang oknum polisi Gresik, NS (36) diduga bukan hanya satu mertua wanitanya saja.
SERAMBINEWS.COM, GRESIK - Korban pencabulan seorang oknum polisi Gresik, NS (36) diduga bukan hanya satu mertua wanitanya saja.
Diduga, ada wanita lain yang menjadi korban pelecehan oleh NS.
Hal itu terungkap di dalam ponsel NS yang berisi foto-foto tak senonoh wanita paruhbaya yang diduga jadi korban lainnya.
Aksi pelecehan yang dilakukan NS kepada mertua wanitanya, DM (50) dilaporkan oleh istrinya, IT (25).
Paras wajah IT sebenarnya ayu, namun, suaminya malah memilih mertua wanitanya.
Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pecelehan di kamar tidur, bahkan aksinya dilakukan di pinggir jalan.
Perbuatan tak patut yang dilakukan NS dengan cara meraba dan menciumi mertuanya.
Alhasil, akibat ulah NS, setelah melaporkan suaminya, IT juga akan menggugat cerai.
Padahal, usia perkawinannya belum setahun.
Berikut 4 fakta kasus oknum polisi Gresik dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada mertua wanita :
1. Dilaporkan ke Propam Polres Gresik

IT bersama DM melaporkan NS ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.
Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.
NS menikah dengan IT (25) pada September 2019 lalu.
Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk karena IT segera menggugat cerai suaminya.