Fakta Oknum Polisi Cabuli Ibu Mertua, Dilaporkan ke Propam, Istrinya Minta Dihukum Setimpal

Korban pencabulan seorang oknum polisi Gresik, NS (36) diduga bukan hanya satu mertua wanitanya saja.

Editor: Faisal Zamzami
istimewa
IT (25) bersama ibunya, DM (50) sat di Mapolres Gresik. (istimewa) 

SERAMBINEWS.COM, GRESIK - Korban pencabulan seorang oknum polisi Gresik, NS (36) diduga bukan hanya satu mertua wanitanya saja. 

Diduga, ada wanita lain yang menjadi korban pelecehan oleh NS.

Hal itu terungkap di dalam ponsel NS yang berisi foto-foto tak senonoh wanita paruhbaya yang diduga jadi korban lainnya.

Aksi pelecehan yang dilakukan NS kepada mertua wanitanya, DM (50) dilaporkan oleh istrinya, IT (25).

Paras wajah IT sebenarnya ayu, namun, suaminya malah memilih mertua wanitanya.

Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pecelehan di kamar tidur, bahkan aksinya dilakukan di pinggir jalan.

Perbuatan tak patut yang dilakukan NS dengan cara meraba dan menciumi mertuanya.

Alhasil, akibat ulah NS, setelah melaporkan suaminya, IT juga akan menggugat cerai.

Padahal, usia perkawinannya belum setahun.

Berikut 4 fakta kasus oknum polisi Gresik dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada mertua wanita : 

1. Dilaporkan ke Propam Polres Gresik

Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik.
Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik. (Istimewa)

IT bersama DM melaporkan NS ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.

Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.

NS menikah dengan IT (25) pada September 2019 lalu.

Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk karena IT segera menggugat cerai suaminya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved