Fakta Oknum Polisi Cabuli Ibu Mertua, Dilaporkan ke Propam, Istrinya Minta Dihukum Setimpal
Korban pencabulan seorang oknum polisi Gresik, NS (36) diduga bukan hanya satu mertua wanitanya saja.
Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.
"Korbannya tidak hanya satu.
Ada juga yang akan melaporkan NS ini.
Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.
Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.
4. Istri minta dihukum setimpal

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.
Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.
Dia minta agar suaminya dihukum setimpal.
Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.
"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.
Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.
Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.
• Ketua Fraksi PA DPRK Langsa Alihkan Dana Pokir untuk Bantu Tangani Covid-19
• Masyarakat Jangan Kucilkan Orang Dalam Pemantauan Covid-19, Ini Penjelasan Ketua Markas GTP2 Agara
• Irwandi Beri Peringatan tentang Kepulangan Warga Aceh Eks Malaysia, Isi Pesannya Bikin Cemas
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sudah Punya Istri Cantik, Oknum Polisi Gresik Pilih Cabuli Ibu Mertua Usia 50 Tahun, Ini 4 Faktanya