Selebriti
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 M, Laudya Cynthia Bella Buka Suara, Mirip Pernyataan Irwansyah
Kini, giliran artis Laudya Cynthia Bella memberikan pernyataan terkait kasus yang juga menyeret namanya tersebut.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Setelah Irwansyah memberikan pernyataan tertulis secara terbuka tentang kasus dugaan penggelapan uang dengan pelapor Medina Zein.
Kini, giliran artis Laudya Cynthia Bella memberikan pernyataan terkait kasus yang juga menyeret namanya tersebut.
Lewat Instagram Story miliknya, artis dan juga komisaris utama Bandung Makuta ini memberikan penjelasan terkait kecurigaan Medina Zein atas dugaan penyalahgunaan uang sebesar Rp 1,9 miliar oleh Irwansyah.
Tak jauh berbeda dengan pernyataan Irwansyah, Bella juga mengatakan bahwa keputusan memberikan fee manajemen PT Jcorp Berkah adalah hasil kesepakatan bersama yang juga dihadiri oleh Medina Zein.
"Di dalam telegram group, semua pemilik saham ada, termasuk Irwansyah dan Mba Medina.
Saya tidak melihat ada protes atau penolakan dari pemegang saham atas laporan yang dibuat oleh Direktur melalui telegram chat grup," tulis Bella di akun @laudyacynthiabella.

Bella juga menegaskan Medina Zein setuju dengan hasil rapat tanggal 23 Desember 2017.
Tetapi, karena harus meninggalkan rapat sebelum selesai, Medina mengirimkan pesan lewat chat di telegram group. "Mba Medina tidak mengatakan tidak setuju," tulis Laudya Cynthia Bella.
Bahkan, menurut Bella, guna mencegah agar tak semakin simpang siur, para pemegang saham akhirnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 19 Desember 2019 untuk mengklarifikasi persoalan itu.
Sayangnya, Medina Zein tetap tidak hadir.
Padahal, RUPS seharusnya dilaksanakan tanggal 22 November 2019, dan diundur karena ada pernyataan keberatan dari Medina jika RUPS digelar tanggal 22 November 2019.
Namun, rapat akhirnya tetap berjalan tanpa dihadiri Medina Zein.
Tetapi, dengan pemilik saham yang hadir sebanyak 80 persen. Lihat Foto Tangkapan layar Instagram Story @laudyacynthiabella.

"Seluruh pemegang saham masih konsisten dengan keputusan hasil rapat tanggal 23 Desember 2017," tulis Laudya Cynthia Bella.
Diberitakan sebelumnya, Bandung Makuta bukan hanya milik Medina Zein, tapi dimiliki oleh beberapa orang dengan besaran saham beragam.
Mereka adalah Laudya Cynthia Bella dengan kepemilikan saham 30 persen, Irwansyah 20 persen, Hafiz Khairul Rijal 20 persen, Medina Susani atau Medina Zein sebesar 20 persen, Zaskia Sungkar sebesar 9 persen, dan Fitri Olid Joanda sebesar 1 persen.
Terkait kasus ini, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Indragiri mengatakan, akan memeriksa Laudya Cynthia Bella yang merupakan brand ambassador Bandung Makuta.
"Laudya Cynthia Bella kami akan juga periksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas kami," ujar Galih.
Selain itu, polisi juga akan memanggil istri Irwansyah, Zaskia Sungkar, guna pendalaman kasus lebih lanjut.
"Jadi untuk istri yang bersangkutan juga, istri Irwansyah kami juga akan (lakukan) pemanggilan," ucapnya.
Irwansyah Sebut Miliki Bukti Medina Zein Setuju soal Penggunaan Uang Rp 1,9 M
Aktor dan penyanyi Irwansyah mengaku memiliki bukti bahwa Medina Zein sepakat untuk memberikan uang sejumlah Rp 1,9 miliar sebagai fee manajemen.
Jumlah yang tak sedikit itu disepakati melalui rapat pemilik saham yang dihadiri oleh semua pemilik saham.
Antara lain Laudya Cynthia Bella, Irwansyah, Medina Zein, Zaskia Sungkar, Hafiz Khairul Rijal dan Fitra Olid Joanda.
"Perlu ditekankan bahwa Medina Zein juga hadir pada saat rapat dan setuju atas fee manajemen yang diberikan Bandung Makuta kepada PT Jcorp Indonesia Berkah," tulis Irwansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).
Meskipun sempat meninggalkan rapat karena travel umrohnya bermasalah, Medina Zein disebut Irwansyah telah mewakilkan rapat pada salah satu orang kepercayaannya.
Oleh karena itu, Irwansyah mengaku memiliki bukti keberadaan Medina saat rapat, bahkan bukti percakapan.
Bukti percakapan yang dimaksud Irwansyah adalah Telegram Chat Group pemilik saham.
Dalam percakapan itu, ada bukti yang menyebutkan bahwa Medina setuju atas apapun hasil keputusan rapat.
Keputusan itu juga sudah berjalan selama 2,5 tahun.
Sejak 23 Desember 2017 hingga 2019.
Irwansyah menjelaskan bahwa kalau memang ada yang keberatan, mengapa tidak disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), baru setelah 2,5 tahun dipermasalahkan.
Kasus ini berawal dari adanya kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.
Ditemukan ada aliran dana Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).
Hingga akhirnya, Medina Zein melaporkan adanya dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh Irwansyah ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Irwansyah Bantah Mangkir dari Panggilan Kepolisian
Terseret kasus dugaan penggelapan uang dan dilaporkan ke pihak berwajib oleh Medina Zein, aktor dan penyanyi Irwansyah membantah mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020), Irwansyah menjelaskan bahwa dia baru mendapat panggilan dari pihak kepolisian tanggal 26 Maret 2020.
Selain itu, dalam kondisi seperti sekarang, yaitu pandemi virus corona, Irwansyah meminta agar pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
"Saya juga sudah meminta pihak kepolisian agar berkenan memeriksa saya di Jakarta," tulis Irwansyah.
Alasan lain yang menyulitkan Irwansyah untuk memenuhi panggilan kepolisian saat ini adalah kondisi dia dan istrinya, Zaskia Sungkar yang sedang fokus menjalani program bayi tabung.
Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri juga mengatakan akan menunda pemeriksaan terhadap Irwansyah.
"Kita tunda terkait kebijakan Presiden dan Kapolri terkiat situasi Jakarta dan Bandung yang tidak kondusif," kata Galih saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan Irwansyah pada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
• Warung Kopi dan Cafe Ditertibkan, Dari Imbauan hingga Harus Dibubarkan
• Satu Celengan Masjid Dibuang di Kutablang, Bireuen, Ini Isi di Dalamnya
• TP PKK Kota Sabang Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Terkait Virus Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laudya Cynthia Bella Buka Suara soal Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,9 M, Katanya..."