Kronologi Kakak dan Adik Hubungan Intim di Sumur, Hubungan Sedarah Terbongkar Setelah Kepergok Warga
Hubungan sedarah dan cinta terlarang antara pasangan kakak beradik ini tampaknya membutakan semuanya.
SERAMBINEWS.COM - Hubungan sedarah dan cinta terlarang antara pasangan kakak beradik ini tampaknya membutakan semuanya.
Keduanya bahkan nekat melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Peristiwa yang tak patut untuk ditiru ini terjadi di Bittuang, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Kedua kakak beradik ini kepergok oleh warga sedang asik berhubungan intim berduaan.
Aksi hubungan intim terlarang antara kakak beradik ini rupanya bukan baru kali ini saja.
Perbuatan mereka dikabarkan sudah berjalan sekitar satu tahun
Pasangan mesum saudara kandung itupun saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Keduanya yakni TB (29) dan adiknya IRT yang masih berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur, AKP Jhon Paerunan mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja.
TB dan adiknya IRT diamankan oleh petugas Polsek Saluputti pada Jumat (27/3/2020).
"Iya, dua bersaudara sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk selanjutnya proses pemeriksaan," papar AKP Jhon.
Cinta terlarang TB dan adiknya IRT terbongkar setelah dipergoki oleh sejumlah warga disebuah sumur.
Saat itu, TB dan IRT kedapatan sedang asik melakukan hubungan intim.
Warga yang melihat kejadian itu langsung berlari melapor kepada kakek dari pasangan yang sedang berhubungan intim ini.
Sang kakek berinisial JR (69) kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melihat hal yang telah diperbuat oleh cucunya.
"Lokasi sumur tak jauh dari rumah kepala kampung setempat, mereka dipergoki oleh warga," jelas AKP Jhon.
Keduanya pun menjalani pemeriksaan secara intensif oleh aparat kepolisian.
• Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Mengapa Obat Virus Corona Belum Juga Ditemukan?
• Kabar Gembira, Sejumlah Negara Ini Belum Terjangkit Virus Corona
Siswi SMA Berhubungan Intim dengan Adiknya yang Masih SD
Kejadian serupa juga pernah terjadi di Sumatera Barat.
Seorang siswi SMA berinisial SHF nekat melakukan hubungan intim dengan adiknya sendiri.
Parahnya, sang adik yang masih duduk dibangku kelas VI (enam) Sekolah Dasar ini diajak oleh kakaknya untuk bercinta di rumah.
Kondisi rumah yang sedang sepi dimanfaatkan oleh SHF untuk mengajak adiknya berhubungan badan.
Bahkan, siswi SMA berusia 18 tahun itu sampai mengandung janin bayi dari adiknya sendiri.
Hubungan intim terlarang antara kakak dan adik ini sempat tak diketahui oleh warga maupun orangtua SHF.
Lambat laun, perut siswi SMA ini pun semakin besar lantaran mengandung janjin bayi di rahimnya.
Rupanya, SHF bukan hanya sekali mengajak adik kandungnya yang masih SD itu berhubungan intim dengannya.
SHF sudah dua kali berhubungan intim dengan adiknya sendiri yang masih SD.
Kasus hubungan intim terlarang antara Kakak dan Adik ini terjadi di Pasaman, Sumatera Barat.
Peristiwa ini terbongkar saat SHF melahirkan janjin bayinya dan membuangnya di saluran dekat rumahnya.
SHF pun diamankan oleh polisi untuk mempertanggung jawabkan pebuatannya.
Berdasarkan pengakuan SHF kepada polisi, ia memang memaksa adik kandungnya sendiri IK (13) untuk memuaskan nafsunya saat rumah sedang kosoang.
Saat itu, sang ibu dan kedua adiknya sedang berada di sawah.
Sehingga, SHF pun dengan leluasa mengajak adik kandungnya yang masih polos untuk melakukan hubungan intim terlarang dengannya.
Sementara itu, orangtua mereka diketahui sudah bercerai.
Sehingga, di rumah tersebut mereka hanya tinggal berlima bersama ibu dan adik SHF.
Menurut SHF, hubungan intim dengan sang adik terjadi antara Juli hingga Agustus 2019 lalu.
Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.
Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.
Dilansir dari Kompas.com, SHF mengaku dua kali melakukan hubungan badan dengan adik kandungnya IK (13) pada rentang waktu Juli-Agustus 2019.
Saat melalukan hubungan itu, rumahnya dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke sawah dan dua saudaranya ke sekolah.
"Dia mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adiknya di rumah. Saat rumah kosong pada Juli 2019 satu kali dan Agustus 2019 satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Lazuardi mengatakan, tersangka mengajak adiknya yang baru kelas 6 SD untuk melakukan hubungan tersebut.
Adiknya yang saat itu tidak tahu apa-apa akhirnya mengikuti kemauan kakaknya.
Setelah hamil, tersangka berusaha menutupinya dari keluarganya dan menutup diri.
"Setelah hamil dia berusaha menutup diri agar tidak ketahuan oleh keluarga dan warga, namun akhirnya ketahuan juga," kata Lazuardi.
Kepada orangtuanya, tersangka berusaha menutupi kehamilannya itu.
Terlebih, ia jarang berada di rumah karena melakukan praktik kerja lapangan ke Tanah Datar.
"Dari pengakuan tersangka, orangtuanya tidak tahu dia hamil karena ketika dicurigai langsung menghindar dan mengatakan sedang sakit gigi," jelas Lazuardi.
Setelah melahirkan, tersangka membuang bayinya di aliran air dekat rumahnya sehingga diketahui warga.
• Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Mengapa Obat Virus Corona Belum Juga Ditemukan?
• Kabar Gembira, Sejumlah Negara Ini Belum Terjangkit Virus Corona
• Pemko Lhokseumawe Tetapkan Lokasi Isolasi Bagi Warga Pulang dari LN, Ini Tempatnya
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Kakak Beradik Kepergok Sedang Berhubungan Intim di Sumur, Warga Lari Lapor ke Sang Kakek