Uptade Corona di Aceh Tengah
Cegah Corona, Jam Malam Diberlakukan, Satpol PP Aceh Tengah Mulai Patroli Sepanjang Malam Ini
Patroli tersebut untuk memastikan tidak adanya aktivitas masyarakat di malam hari, apalagi sampai melibatkan orang banyak.
Penulis: Mahyadi | Editor: Mursal Ismail
Patroli tersebut untuk memastikan tidak adanya aktivitas masyarakat di malam hari, apalagi sampai melibatkan orang banyak.
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dipastikan akan memulai patroli sepanjang malam ini.
Hal ini seiring telah diterbitkanya Maklumat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Aceh tentang Pemberlakuan Jam Malam.
Patroli tersebut untuk memastikan tidak adanya aktivitas masyarakat di malam hari, apalagi sampai melibatkan orang banyak.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Kasatpol PP dan WH, Aceh Tengah, Sahrial Apri, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (30/3/2020) saat ditemui di Sekretariat Gugus Tugas Kota Takengon.
• VIDEO - Pernyataan World Health Organization: COVID-19 Tidak Menular Lewat Udara
• VIDEO - Viral Dua Orang Berpakaian Alat Perlindungan Diri Belanja di Supermarket
• Cegah Penyebaran Covid-19, Jokowi Minta Tindak Tegas Warga yang Mudik Lebaran
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan pemantauan jam malam ini,” kata Sahrial Apri.
Sahrial Apri menjelaskan sesuai isi maklumat, pemberlakuan jam malam akan berlangsung selama dua bulan ke depan.
Itu artinya, aktivitas masyarakat di malam hari sesuai dengan isi maklumat ditiadakan.
“Warung-warung kopi, cafe serta tempat-tempat keramaian harus tutup,” tegasnya.
Untuk saat ini, kata Sahrial Apri, pihaknya sedang menyososialisasikan kepada masyarakat tentang adanya pemberlakuan jam malam.
Sosialisasi tersebut, bukan hanya di seputaran kota, tetapi dilakukan secara menyeluruh.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan, polsek dan koramil untuk bisa menyampaikan informasi ini,” ujarnya.
Menurut Kasatpol PP ini, secara umum masyarakat sudah memahami tujuan pemerintah mengeluarkan maklumat ini.
Bahkan, sebelum diberlakukan jam malam, sudah ada instruksi yang mengatur tentang batas waktu di luar rumah.
“Tidak bisa dipungkiri, ada yang mengambil kesempatan, disaat yang lain tutup, dia justru tetap buka.
Ke depan, tentu akan lebih tegas lagi. Toh tujuannya, untuk kebaikan kita bersama agar penyebaran virus corona ini, bisa dihindari,” ucap Sahrial Apri.
Sahrial Apri menambahkan, pencegahan penyebaran virus corona, bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan harus ada keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat.
“Kita berharap, kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga persoalan ini bisa segera berlalu,” harapnya. (*)