Uptade Corona di Aceh Utara
Cegah Corona, Polsek Matangkuli Aceh Utara Bubarkan Warga Saat Pesta Pernikahan
Pembubaran saat pesta nikah ini terjadi di Gampong Teungoh Seulemak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, pada hari Senin (30/3/2020).
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Pembubaran saat pesta nikah ini terjadi di Gampong Teungoh Seulemak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, pada hari Senin (30/3/2020).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Aparat Polsek Matangkuli, Aceh Utara, membubarkan warga saat pesta pernikahan untuk mencegah virus Corona.
Pembubaran saat pesta nikah ini terjadi di Gampong Teungoh Seulemak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, pada hari Senin (30/3/2020).
Tak lama kemudian tempat pesta di rumah A Rahman (65) ini menjadi sepi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (30/3/2020).
“Petugas kita yang sedang berpatroli untuk melihat kepatuhan warga terhadap Maklumat Kepala Daerah tentang Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujar Kapolsek Matangkuli.
• Viral dan Mengharukan Kakek Jalan Pakai Tongkat, Namun Tetap Semangat Jualan Keripik, Ini Videonya
• VIDEO - Tak Menunggu Lama, Tim Gabungan di Banda Aceh Langsung Lakukan Penertiban Aturan Jam Malam
• Gedung Diklat Batee Geulungku Bireuen, Dijadikan Lokasi Karantina Warga Pulang dari Luar Daerah
Petugas mendapat informasi dari masyarakat, adanya kegiatan pesta pernikahan di Gampong Teungoh Seulemak, Kecamatan Matangkuli.
Kemudian petugas Polsek Matangkuli bergerak menuju ke lokasi yang dilaporkan tersebut.
Ternyata kata Kapolsek Matangkuli sesampai di lokasi memang benar adanya acara pesta pernikahan.
Saat itu tamu undangan yang hadir atau berkumpul diperkirakan 100 orang lebih.
“Tindakan yang dilakukan oleh petugas patroli memanggil keuchik dan pemilik rumah.
Kemudian segera membubarkan massa secara persuasif.
Dasar hukum tindakan yang kami lakukan, maklumat Muspida Plus Provinsi Aceh," ujar Kapolsek Matangkuli.
Petugas memberikan limit waktu untuk para tamu dan undangan agar segera meninggalkan tempat.
Pihak Polsek Matangkuli mengawasi langsung sampai keadaan benar-benar kosong.
“Kita awasi untuk memastikan tidak adanya orang atau masyarakat yang masih berkumpul di tempat acara pesta pernikahan tersebut,” pungkas Kapolsek Matangkuli. (*)