Breaking News

Info Kota Sabang

Pemko Sabang Wajibkan Setiap Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Pemerintah Kota Sabang mewajibkan setiap gampong membentuk gugus tugas covid-19 sebagai antisipasi penanganan dan pencegahan penyebaran virus covid-19

Penulis: Jalimin | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Rapat Forkopimda Kota Sabang yang menghasilkan keputusan mewajibkan setiap gampong membentuk gugus tugas Covid-19. 

Pemko Sabang Wajibkan Setiap Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Pemerintah Kota Sabang mewajibkan setiap gampong membentuk gugus tugas covid-19 sebagai antisipasi penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kota Sabang.

Kepala Bagian Umum dan Humas Sekertariat Daerah Kota Sabang, Bahrul Fikri SSTP MM mengatakan, ketentuan  pembentukan gugus tugas di setiap gampong itu berdasarkan surat Wali Kota Sabang Nomor 556/1879 atas hasil kesepakatan Forkopimda Kota Sabang.

"Pemko mengintruksikan kepada seluruh Keuchik di Sabang untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakatnya yang berada di gampong masing-masing", kata Bahrul Fikri.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa setiap Keuchik di Kota Sabang harus memastikan tidak ada orang-orang selain penduduk setempat yang berada di gampongnya, untuk menghindari penyebaran wabah virus Covid-19.

"Setiap Keuchik diminta agar mengumumkan kepada seluruh masyarakatnya agar sementara waktu untuk tidak menerima tamu, mengadakan kenduri dan lain-lain yang menghadirkan orang banyak", ungkapnya.

Dia menuturkan, jika terdapat kendala dalam pelaksanaan gugus tugas tersebut, pihak gampong dapat segera berkoordinasi dengan Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kota Sabang.

"Diharapkan para Keuchik di Sabang dapat segera menjalankan himbauan ini, demi sama-sama menjaga agar penyebaran virus Covid-19 di Kota Sabang dapat dicegah” harapnya.(*)

Gedung Diklat Batee Geulungku Bireuen, Dijadikan Lokasi Karantina Warga Pulang dari Luar Daerah

Cegah Corona, Rabu Lusa Semua Pasar di Aceh Besar Tutup, Kecuali Lambaro & Keutapang yang Dibatasi

Jumlah ODP di Bener Meriah Bertambah 47 orang, Satu Masih Diisolasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved