Corona Jangkiti Indonesia

Politisi PKS Nasir Djamil Tolak Darurat Sipil Hadapi Wabah Corona, Ini Alasannya

Terus terang saya bingung dengan wacana Presiden Jokowi yang ingin memberlakukan darurat sipil. Rencana ini menunjukkan cara berpikir bukan menggerakk

Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Anggota DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil SAg MSi 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Hukum, Keamanan, dan HAM DPR RI M Nasir Djamil menolak rencana penerapan darurat sipil dalam mengatasi wabah virus corona.

"Presiden Jokowi sebaiknya melupakan keinginannya menerapkan darurat sipil dalam mengatasi wabah virus corona. Selain rentan berpotensi melanggar hak asasi manusia, darurat sipil menunjukkan kebingungan pemerintah dalam menghadapi pandemi ini," kata Nasir Djamil, Senin (30/3/2020) malam.

"Terus terang saya bingung dengan wacana Presiden Jokowi yang ingin memberlakukan darurat sipil. Rencana ini menunjukkan cara berpikir bukan menggerakkan fungsi organisasi, melainkan pendekatan kekuasaan semata. Apa beliau tidak tahu risikonya," Nasir Djamil menambahkan.

Menurut Nasir yang perlu dilakukan oleh Presiden Jokowi adalah menerapkan secara konsisten UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan. Ia juga menilai Pemerintah belum optimal dan maksimal dalam menerapkan kedua UU itu.

VIDEO - Tak Menunggu Lama, Tim Gabungan di Banda Aceh Langsung Lakukan Penertiban Aturan Jam Malam

180 Warga Abdya Pulang Kampung, Mereka Harus Isolasi Diri di Rumah 14 Hari untuk Cegah Corona

Warga Meulaboh Sempat Geger, Ada Pria Meninggal di Tepi Jalan, Ini Penjelasan Jubir Pemkab

"Justru yang mendesak dilakukan adalah membuat alur komando kendali (kodal) bencana yang lebih jelas. Ketiadaan kodal membuat upaya menanggulangi wabah virus corona berjalan parsial tanpa koordinasi yang terukur dan teratur. Jadi perlu Perpres untuk tugas dan fungsi kodal," ujarnya.

Nasir juga menyebutkan selama ini komando kendali di masing-masing daerah berbeda-beda. Padahal surat edaran Mendagri telah meminta gubernur, bupati, dan walikota menjadi ketua gugus tugas Covid-19.

Di samping itu, Pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown terbatas dengan membatasi pergerakan warga dan moda transportasi umum. Kebijakan ini tentu harus dievaluasi secara reguler.

Mengajak rakyat menjadi relawan dan memasang target. Tentu saja para relawan ini perlu diperiksa kepribadiannya, kesehatannya, dan tidak memiliki riwayat kriminal.

"Meyakinkan warga mau menjadi relawan itu juga penting dilakukan guna menumbuhkan harapan bagi rakyat bahwa kita bersatu dan mampu melawan corona. Lihatlah di Inggris, di sana relawan yang sudah mendaftar jumlahnya mencapai 4 juta, padahal pemerintah di sana hanya membutuhkan 2,5 juta relawan," ujar Nasir membandingkan.

Politisi PKS itu juga mendesak Pemerintah agar jangan berlama-lama memberikan kompensasi atau intensif kepada pihak-pihak yang terdampak dari kebijakan karantina wilayah, baik ekonomi, sosial, psikis, dan medis.

"Intinya dalam suasana menghadapi pandemi virus corona jangan banyak berwacana tapi kerja nyata yang dilindungi oleh regulasi yang jelas," ujar politisi asal Aceh itu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved