Update Corona di Subulussalam
Ekonomi Tertekan Akibat Corona, Wali Kota Subulussalam Panggil Perbankan dan Leasing
Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE sudah melakukan sejumlah langkah strategis menghadapi wabah virus corona atau Covid-19
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Sedangkan PT Bank Aceh Syariah juga menyampaikan pihaknya mengacu pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa relaksasi bagi debitur yang terdampak bukan yang positif covid-19.
Pihak BRI juga menyatakan pihaknya melakukan pendekatan persuasif dalam situasi virus corona.
• BREAKING NEWS - MPU Aceh Perbolehkan Ganti Shalat Jumat dengan Shalat Zuhur di Rumah
Namun BRI menyatakan tidak ada pemberhentian pembayaran kredit melainkan dikurangi bagi pedagang menengah kebawah seperti abang beca. Ini disebut sebagai relaksasi atau kelonggaran.
Lidin menambahkan bahwa beberapa mekanisme yang diterapkan pihak pebankan maupun nonperbankan berupa kelonggaran seperti perpanjangan pembayaran semisal setahun mejadi dua tahun.
Sejauh ini, lanjut Lidin berdasarkan informasi pihak perbankan sudah banyak para debitur atau orang yang memiliki kredit melapor menyangkut menurunnya penghasilan mereka akibat covid-19.
”Sekarang perbankan sedang mengevaluasi kalau memang benar nasabah mengalami kemerosotan akibat covid-19 ada keringanan dan mekanismenya berbeda.
Kemudian kelonggaran ini hanya berlaku bagi nasabah yang selama ini aktif kalau sebelumnya memang macat maka tidak termasuk,” pungkas Lidin. (*)
• Unsyiah Terapkan Physical Distancing saat Pelantikan Pejabat Baru