Dampak Corona
Jamaah Umrah yang Tertahan di Mekah Akibat Corona Kini Sudah Bisa Kembali, Ini Penjelasan Kemenag
Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian untuk jemaah yang telah melakukan registrasi.
Laporan Syamsul Azman | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 44 jemaah umrah yang sebelumnya tidak bisa pulang ke Indonesia karena kebijakan lockdown Arab Saudi sudah mendapat izin untuk kembali ke tanah air, Selasa (31/3/2020).
Terkait hal tersebut, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan bahwa 44 jemaah tersebut sudah terdaftar untuk diberangkatkan ke Indonesia.
Jemaah yang tidak bisa kembali karena kebijakan menutup akses di Arab Saudi saat ini berada di salah satu hotel di Arab Saudi dan menunggu kesiapan maskapai Saudi.
"Semua jemaah umrah yang terdampak kebijakan lockdown Saudi sudah terdaftar dalam sistem. Mereka tinggal menunggu jadwal pemulangan," terang Endang Jumali, seperti dikutip pada kemenag.go.id, Selasa (31/03).
Selanjutnya, Konsul Haji KJRI Jeddah juga menjelaskan bahwa jemaah yang terdaftar berjumlah 44 orang telah teridentifikasi menggunakan visa umrah.
Konsul Haji KJRI Jeddah juga terus melakukan komunikasi dengan pihak Saudia Airlines.
Hasil dari komunikasi tersebut, diperoleh informasi bahwa jemaah yang akan dipulangkan berdasarkan data yang sudah terdaftar dan dilaporkan oleh KBRI di Riyadh.
"Jemaah saat ini menginap di hotel yang disiapkan oleh penyelenggara umrah yang memberangkatkan mereka. Secara umum kondisinya baik meski mereka berharap bisa segera pulang," ujar Endang.
Pekan lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi kepulangan jemaah umrah pasca penutupan penerbangan internasional.
Namun, fasilitas itu hanya diberikan bagi jemaah umrah yang masuk Arab Saudi pada periode umrah 1441H.
Jemaah umrah tersebut sebelumnya diminta agar segera melapor melalui situs https://eservices.haj.gov.sa, sampai 28 Maret 2020.
Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian untuk jemaah yang telah melakukan registrasi.
Sebelumnya Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menginformasikan bahwa ada jemaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi, Kamis (26/3/2020).
Jemaah yang berada di Arab Saudi tidak bisa pulang ke Indonesia karena terdampak kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Saudi sejak 15 Maret 2020.
Sebelumnya, Keberangkatan jemaah ini difasilitasi 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU.
Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian untuk jemaah yang telah melakukan registrasi.
Arab Saudi melakukan lockdown akibat penyebaran Covid-19 telah menyentuh pemerintahannya.
Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, menyebut langkah tersebut akan mulai berlaku pada Kamis (26/3/2020) waktu setempat.
Sebagai upaya mengurangi penyebaran virus corona, otoritas Saudi telah menutup bioskop, mal dan restoran, juga menghentikan sementara penerbangan internasional juga domestik dan menghentikan umrah untuk tahun ini.(*)
• Saat Jam Malam, Sejumlah Ruas Jalan di Lhokseumawe Ditutup, Hanya Apotek dan RS yang Boleh Buka
• Jokowi Bebaskan dan Diskon Tarif Listrik selama Wabah Corona, Ini Rincian Lengkapnya
• Jangan Asal Pakai, Disinfektan Hydrogen Peroxide Justru Sebabkan Iritasi Paru-paru Parah
• Cegah Corona, Physical Distancing Diikuti Darurat Sipil, Begini Mekanisme Darurat Sipil Secara Umum