Jokowi: Status Darurat Sipil Baru Sekadar Opsi

Presiden Joko Widodo mengatakan, status darurat sipil baru sekadar opsi yang dimunculkan pemerintah.

Editor: Faisal Zamzami
TWITTER @JOKOWI
Presiden RI Joko Widodo menolak wacana pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan, status darurat sipil baru sekadar opsi yang dimunculkan pemerintah.

Menurut dia, dalam menghadapi permasalahan ini, pemerintah harus menyiapkan semua skenario, termasuk pemberlakuan status darurat sipil.

"Semua skenario kita siapkan dari yang ringan, moderat, sedang, sampai kemungkinan yang terburuk.

Darurat sipil itu kita siapkan apabila terjadi kondisi abnormal. Perangkatnya kita siapkan," ujar Jokowi dalam keterangan pers melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).

"Sekarang ini tentu saja tidak," lanjut Jokowi.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah pusat telah menerbitkan seperangkat aturan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Jokowi mengatakan, PSBB diberlakukan berdasarkan peraturan pemerintah (PP) dan keputusan presiden (keppres) yang telah ditandatanganinya.

"Mengenai PSBB baru saja saya tanda tangani PP-nya. Dan keppres-nya yang berkaitan dengan itu dan kita harapkan dari setelah ditandatangani PP dan keppres mulai efektif berjalan," ujar Jokowi.

Jokowi pun berharap pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota membuat kebijakan sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang ada.

"Silakan berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas.

Agar semuanya kita memiliki sebuah atruan main yang sama, yaitu undang-undang, PP, dan keppres yang baru saja saya tanda tangani," ucap dia.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan alasan mengapa pemerintah memilih pembatasan sosial skala besar dan darurat sipil untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Ma'ruf, hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada serta demi mencegah perekonomian agar tidak tertutup.

"Sifatnya kan moderat, yang masih memungkinkan terjadinya pergerakan untuk pengembangan ekonomi supaya sama sekali tidak tertutup," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

 Di samping itu, kata dia, pemerintah juga melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah adanya arus perpindahan orang dari daerah satu dengan daerah lain.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved