Update Corona di Indonesia
Dianggap Lalai Antisipasi Virus Corona, Presiden Jokowi Resmi Digugat
Presiden Joko Widodo resmi digugat karena dianggap lalai dalam mengantisipasi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Total ada enam warga pelaku UMKM yang diwakili dalam gugatan class action ini.
Mereka menuntut penggantian kerugian sebesar Rp 10 Miliar dan 20 Juta.
"Ini kan jadi bikin kami kehilangan pendapatan sementara pemerintah belum juga kasih solusi bantuan seperti apa. Saya kecewa melihat awal-awal teror Covid-19 lihat menteri di TV masih bisa becanda-canda," tambah dia.
Enggal pun menegaskan ia tak akan menarik gugatan ini.
Apalagi, ia merasa mendapat dukungan dari masyarakat yang bernasib sama.
"Saya tidak akan pernah mundur karena mulai dari para dokter, perawat, ojol, taksol, pedagang kaki lima, dll, mereka semua mendukung saya menggugat Jokowi karena mereka pun terancam periuk nasinya.
Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian kami semua", kata dia.
• Sempat Anggap Enteng, Donald Trump Baru Sadar Virus Corona Ganas
• Empat Rumah di Desa Rikit Dekat Gayo Lues Terbakar, Korban Harus Mengungsi
• VIDEO - Gaya Unik Polisi India Pakai Helm Corona saat Kampanye Bahaya COVID-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Resmi Digugat karena Dianggap Lalai Antisipasi Corona"