Berita Aceh Selatan
Terkait Listrik Gratis 3 Bulan, PLN Tapaktuan Masih Tunggu Instruksi dari Pimpinan
membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan
Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemerintah pusat akan membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA.
Kebijakan pemerintah ini mulai dipertanyakan oleh sejumlah pelanggan di Kabupaten Aceh Selatan.
Menyahuti pertanyaan pelanggan tersebut, Manager PLN Unit Lalayan Pelanggan (ULP) Tapaktuan, Iskandar yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (1/4/2020) mengaku kebijakan tersebut akan berlaku selama tiga bulan yakni mulai bulan April, Mei, dan Juni 2020.
"Menurut informasi demikian, namun kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pimpinan," kata Iskandar.
• Jokowi Bebaskan dan Diskon Tarif Listrik selama Wabah Corona, Ini Rincian Lengkapnya
Menurut Iskandar, kebijakan pemerintah tersebut mulai berlaku untuk tagihan bulan April yang pembayarannya bulan Mei 2020 dan seterusnya selama tiga bulan.
"Yang masih membingungkan kami untuk tagihan prabayar, bagaimana sistemnya, karenanya kami masih menunggu arahan dan instruksi lebih lanjut," jelas Iskandar.
Menurutnya, pihaknya selaku Manager Unit Lalayan Pelanggan (ULP) menjalankan kebijakan tersebut tentu harus atas dasar instruksi tertulis dari Pimpinan bukan hanya berpatokan kepada instruksi lisan.
"Kami mengambil kebijakan harus atas dasar instruksi tertulis dari Pimpinan, jika tidak tentu tidak punya dasar hukum buat kami," jelas Iskandar.
Iskandar meyakini kebijakan Pemerintah yang akan membebaskan pembayaran listrik dan memberikan diskon 50 persen tersebut akan terlaksana karena itu merupakan instruksi langsung dari Presiden.
• Cegah Penyebaran Covid-19, Mapala Leuser Unsyiah dan BPBA Pasang Wastafel Portable di Tempat Publik
"Cuma mengenai waktunya tentu akan berlaku untuk pembayaran bulan April yang penagihannya bukan Mei," jelas Iskandar.
Sebagaimana dikutip dari laman https://www.pln.co.id, PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN.
Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo," tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.