Uptade Corona di Aceh

Tindaklanjut Putusan MPU Aceh, Masjid Raya Baiturrahman Berlakukan Jarak Fisik Saat Shalat Berjamaah

Pelaksanaan shalat berjamaah dengan jarak fisik lebih satu meter itu mulai diterapkan saat shalat Zuhur, Rabu (1/4/2020).

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/M NUR
Jamaah melaksanakan shalat Zuhur dengan menerapkan pola physical distancing atau jarak fisik antar jamaah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (1/4/2020). 

Pelaksanaan shalat berjamaah dengan jarak fisik lebih satu meter itu mulai diterapkan saat shalat Zuhur, Rabu (1/4/2020).

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksanaan shalat berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh mulai menerapkan pola physical distancing atau jarak fisik antar jamaah.

Langkah ini tindaklanjut dari putusan Taushiyiah Majelis Permusyawartan Ulama (MPU) Aceh Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan lainnya dalam kondisi darurat.

Pelaksanaan shalat berjamaah dengan jarak fisik lebih satu meter itu mulai diterapkan saat shalat Zuhur, Rabu (1/4/2020).

Cara ini untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19 lebih luas.

Sebelum iqamat, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Prof Dr Tgk H Azman Ismail MA  menyampaikan keputusan MPU Aceh yang membolehkan shalat berjamaah berjarak satu meter.

Martunis Menikah, Nitizen Tanya Ronaldo Dimana? Begini Status CR7 di Akun Instagramnya

Bolehkah Tunda Angsuran Kredit dan Utang dalam Kondisi Darurat Wabah Corona? Begini Perspektif Fiqh

Prihatin Atas Corona, Seorang Jutawan Cari Asisten, Bisa Bekerja di Rumah Sendiri, Gaji Rp 848 Juta

Kebijakan ini mengikuti salah satu putusan Taushiyiah MPU Aceh Nomor 4 tahun 2020.

Isi putusan ini masjid yang melaksanakan shalat berjamaah dan shalat Jumat berdasarkan pertimbangan kemaslahatan di tempat itu, wajib memperhatikan prosedur medis dan protokol kesehatan seperti jarak antar jamaah (physical distancing) dan lain-lain.

Penerapan physical distancing akan terus diterapkan pada shalat-shalat berjamaah lainnya sampai wabah virus yang mengancam dunia itu berakhir.

"Hari ini kita melaksanakan ibadah sesuai Taushiyiah MPU Aceh.

Kami dari pengurus Masjid Raya Baiturrahman mengambil kesimpulan, mudah-mudahan disetujui oleh jama'ah," kata Prof Azman diawal pidatonya.

Poin penting yang disampaikan Prof Azman yaitu meminta jamaah untuk shalat mengikuti petunjuk yang disampaikan MPU Aceh yaitu menjaga jarak satu meter antar jamaah.

"Kami minta mulai sekarang kita shalat sesuai dengan petunjuk MPU yaitu berjarak satu meter.

Antara si A dan si B berjarak satu meter.

Misal, pada saf pertama masing-masing jamaah berjarak satu meter.

Jarak saf pertama dan kedua satu meter juga," katanya.

Menurut MPU, lanjut Prof Azman, pahala shalat dengan menerapkan physical distancing sama dengan pahala shalat berjamaah seperti biasa, yaitu 27 derajat lebih utama daripada shalat sendirian. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved