Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Zuraida Punya Rencana Licik Setelah Bunuh Suami

terungkap bahwa terdakwa Zuraidah Hanum menyimpan rasa sakit hati kepada korban.

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Rekontruksi kasus pembunuhan Jamaluddin, hakim PN Medan menghadirkan Zuraida Hanum, istrinya dan dua tersangka lain di rumahnya di Medan, Kamis (16/1/2020).   

SERAMBINEWS.COM - Inilah update terbaru kasus pembunuhan hakim Jamaluddin yang dibunuh oleh istri mudanya, Zuraida.

Kasus pembunuhan hakim Jamaluddin masih bergulir.

Sidang kasus ini berlanjut dan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Medan secara online.

Seperti yang diketahui, kasus pembunuhan ini sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.

Korban, hakim Jamaluddin ditemukan tidak bernyawa di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado miliknya pada akhir November 2019 lalu.

Ketika ditemukan, posisi mobil berada di dalam jurang kebun sawit Desa Sukadae, Kecamatan Kutalimbari, Kabupaten Deliserdang.

()

Misteri pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin akhirnya terungkap, istrinya jadi otak pembunuhan. (Kolase TribunNewsmaker - Tribun Medan dan Serambi Indonesia)

Korban hakim Jamaluddin ditemukan dalam posisi tergeletak di bangku tengah mobil.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memecahkan kasus ini.

Belakangan terungkap, hakim Jamaluddin ternyata korban pembunuhan.

Ia dibunuh oleh istri keduanya, Zuraida Hanum (41).

Zuraida menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.

Selain Zuraida, ada dua orang lainnya yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).

Dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, terungkap bahwa Zuraida Hanum adalah otak pembunuhan.

Zuraida Hanum diketahui mengiming-imingi Jefri dan Reza upah sebesar Rp 100 juta dan umrah.

Dalam dakwaan primair, Zuraida Hanum dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHP.

Sedangkan pada dakwaan subsidiair dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHP.

Mayjen TNI Hasanuddin Jadi Pangdam Iskandar Muda, Ini Harapan Forbes DPR dan DPD RI Asal Aceh

Stok Desinfektan Tinggal untuk Sepekan Kedepan, BPBD Aceh Tamiang Berburu Cairan Pemutih Pakaian

Jaga Kampung Saat Lockdown, Pocong di Purworejo Ini Masuk Berita Media Asing Korsel

Zuraida merasa kesal dengan korban

Seperti diwartakan TribunMedan, dalam sidang yang digelar Selasa (31/3/2020) kemarin itu, terungkap bahwa terdakwa Zuraidah Hanum menyimpan rasa sakit hati kepada korban.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Nurhayati Ulfiah.

"Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah dan kecewa kepada korban. Ketidakharmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (sopir) dimana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa di hadapan Majelis Hakim, Erintuah Damanik.

()

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Pada sekitar tahun 2018 terdakwa berkenalan dengan saksi Jefri Pratama (berkas terpisah).

Keduanya pada akhirnya terdakwa dan Jefri saling menyukai.

Kemudian pada bulan November 2019, terdakwa menghubungi Jefri mengajak bertemu di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Medan.

Terdakwa lalu menceritakan masalah rumah tangganya yang mana korban sering mengkhianati terdakwa dan terdakwa juga mengatakan kepada saksi Jefri agar terdakwa mati saja karena sudah tidak sanggup hidup seperti itu.

"Lalu Saksi Jefri menjawab, ngapain kau yang mati, dia yang bejat kok kau yang mati, dialah yang mati. Kemudian terdakwa Zuraida mengatakan kepada saksi: iIya memang saya sudah tidak sanggup kalau bukan aku yang mati harus dia yang mati," uca Jaksa.

Kemudian setelah percakapan tersebut, Jefri Pratama menjumpai Reza Fahlevi untuk merencanakan aksi pembunuhan tersebut, dan menceritakan bahwasanya Zuraida Hanum sudah tidak tahan dan ingin menghabisi suaminya.

Menikah di Tengah Pandemi Corona, Martunis dan Harapannya Akan Kehadiran Ronaldo

Antisipasi Virus Corona Menyebar, Ini Saran IDI Lhokseumawe Bagi Pemudik yang Masuk ke Aceh

"Reza, bahwasanya kak Hanum sudah bicara sama abang.

Kak Hanum ada masalah sama suaminya, permasalahan mereka menyangkut masalah masalah antara suaminya dengan begitu banyak cewek-cewek.

Begitu juga perlakuan kasar.

Hal tersebut membuat Kak Hanum tidak tahan.

Biar Kak Hanum saja yang menjelaskan sama Reza kalau jumpa sama Kak Hanum nanti," jelas Jefri kepada Reza, dan langsung diaminkan oleh terdakwa Reza Fahlevi.

Setelah itu mereka bertiga berjanji untuk melakukan pertemuan di sebuah cafe di Jalan Ngumban Surbakti Kota Medan untuk melakukan perencanaan pembunuhan Hakim.

 “Dek, ada yang mau abang sampaikan, kak Hanum ada masalah sama suaminya. Suaminya selama ini suka main perempuan, marah-marah sama orang tua kak Hanum, dan suaminya suka merendahkan keluarga kak Hanum. Kak Hanum tidak bisa sama suaminya kalau bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," kata Jefri dalam surat dakwaan.

Mendengarkan itu, Reza Fahlevi langsung berkata kepada Zuraida mengenai hal tersebut, disebabkan ia tidak mau hanya dimanfaatkan saja.

“Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaati bang Jefri aja, karena setau aku bang Jefri ini orangnya lurus, nggak mau neko-neko dari dulu. Kakak serius nggak nyuruh gitu?" tanya Reza kepada Zuraida.

"Iya serius. Memang rencana kami mau Menikah sama Bang Jefri, bukan main-main.

Selama ini kakak udah enggak tahan, udah lama kakak pendam, udah cukup sakit hatilah," ucap Jaksa Nurhayati menirukan ucapan terdakwa Zuraida Hanum.

()

Kedua pelaku Zuraida Hanum dan M Jefri Pratama melakukan rekonstruksi saat bertemu di Cafe Every Day, Senin (13/1/2020). (TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA)

Kemudian Zuraidah meyakinkan Reza dengan uang Rp 100 juta.

"Reza memang betul mau bantuin Bang Jefri sama kakak untuk bunuh suami kakak?

Nanti kakak kasih uang seratus juta dan setelah itu nanti kita umrah," jawab Zuraida Hanum dan hal tersebut juga diiyakan oleh terdakwa Jefri.

Setelah pertemuan tersebut, Zuraida Hanum memberikan uang sebesar Rp 2 juta untuk dibelikan baju, dan alat eksekusi.

Hingga akhirnya korban pun ditemukan tewas pada Jumat 29 November 2019. (TribunNewsmaker/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul UPDATE Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Terungkap Rencana Licik Zuraida Setelah Bunuh Suami

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved