Berita Bireuen
Keuchik Dalam Proses Hukum, Dana Desa Belum Bisa Dicairkan, Warga Berharap Ditunjuk Plt Keuchik
Bahkan kata Safwadi, dirinya juga sudah dipanggil oleh Jaksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana desa
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Nur Nihayati
Bahkan kata Safwadi, dirinya juga sudah dipanggil oleh Jaksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana desa
Laporan Ferizal Hasan I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Warga Desa Paya Barat Kecamatan Peudada, Bireuen, Aceh, berharap kepada Pemkab Bireuen, untuk segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) keuchik setempat.
Hal itu dikatakan Peutuha Tuha Peut Desa Paya Barat, Safwadi kepada Serambinews.com, Kamis (2/4/2020).
Didampingi Wakil Peutuha Tuha Peut, Mursalin dan Keurani Tuha Peut, Jailani AB, Safwadi mengatakan, saat ini desanya belum bisa mencairkan dana desa, karena keuchik sedang bermasalah dengan hukum.
"Keuchik desa kami sedang berurusan dengan hukum diduga terkait masalah dana desa, kasusnya sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Bireuen," kata Safwadi yang diiyakan Mursalin dan Jailani.
• Pemkab Bener Meriah Terima Bantuan dari Koperasi Senilai Rp 145 Juta untuk Penanganan Covid-19
• Jam Malam di Nagan Raya Lebih ke Patroli, Tidak Ada Penutupan Jalan
• Korban Kebakaran akan Dibantu Jadup, Pos Pemadam di Sungai Raya Aceh Timur Segera Dibentuk
Bahkan kata Safwadi, dirinya juga sudah dipanggil oleh Jaksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana desa
"Saya sudah dipanggil Jaksa dan sudah dimintai keterangan di kantor Jaksa terkait masalah dana desa, saya memberi keterangan sesuai yang saya tahu," terang Safwadi.
Kata Safwadi, dirinya saat ini belum mau menandatangi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana desa, karena keuchik sedang dalam proses hukum.
"Saya baru mau menandatangi LPJ jika sudah ada Plt Keuchik baru, warga juga sangat berharap Pemkab Bireuen segera menunjuk Plt Keuchik Paya Barat, agar dana desa Tahun 2020 ini dapat dicairkan segera," pinta Safwadi.
Tambah Safwadi, Mursalin dan Jailani, warga desa mereka sangat berharap dana desa segera dicairkan, untuk penanganan pencegahan wabah Covid-19 (virus corona).
"Sesuai arahan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Gubernur Aceh dan Bupati Bireuen, dana desa boleh digunakan untuk penanganan covid-19," pungkas Safwadi. (*)