Terjaring Razia Satpol PP di Rumah Kos, Wanita Muda Mengaku ODP Virus Corona, Akhirnya Dipulangkan
Kepada petugas, FN mengaku pulang dari Jakarta dan dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus corona oleh petugas medis.
SERAMBINEWS.COM - Terjaring razia oleh Satpol PP, FN (21) mengaku orang dalam pengawasan (ODP).
Namun petugas tak begitu percaya.
Saat dimintai kartu identitas diri dan surat nikah, FN tak bisa menunjukkannya.
FN (21) akhirnya, diminta pulang ke Bukittinggi oleh petugas Satpol PP setelah ketahuan membohongi petugas saat razia rumah kos di Padang, Sumatera Barat.
Kepada petugas, FN mengaku pulang dari Jakarta dan dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus corona oleh petugas medis.
FN dirazia bersama 10 orang rekannya di salah satu kontrakan di Kecamatan Lubuk Begalung, Padang.
Menurut Kepala Satpol PP Padang Alfiadi, FN dan 10 rekannya tidak bisa menunjukkan kartu identitas diri dan surat nikah kepada petugas Satpol PP.
Mereka pun diperiksa petugas. Setelah petugas menghubungi orangtua FN, wanita 21 tahun itu pun mengaku jika ia berbohong dan sebenarnya tidak berstatus ODP.
"FN ini kami bawa ke Mako Satpol PP dan dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Setelah dihubungi orangtua yang bersangkutan, ternyata ia hanya mengaku ODP untuk membohongi petugas," kata Alfiadi kepada wartawan, Jumat (3/4/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
FN kemudian diminta pulang ke rumah orangtuanya di Bukittinggi menggunakan travel.
Menurt Alfiadi, razia rumah kontrakan dan kos untuk mencegah orang berkumpul untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memberlakukan jam malam untuk warganya mulai 30 Maret 2020.
Menurut Wali Kota Padang Mahyeldi, masyarakat dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
"Dilarang bepergian ke luar rumah, kecuali untuk hal-hal yang mendesak seperti membeli kebutuhan bahan pokok, berobat atau hal-hal yang sangat penting lainnya dengan menggunakan masker," ujar Mahyeldi dalam Instruksi Wali Kota yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Bagi warga yang tidak mematuhi instruksi ini akan ditindak tegas oleh aparat yang berwenang, seperti Satpol PP yang akan dibantu oleh TNI, Polri, kepemudaan dan ormas.
"Instruksi ini berlaku untuk seluruh warga Kota Padang," kata Mahyeldi.
Tak hanya jam malam, Pemkot Padang juga menutup akses pintu masuk ke Kota Padang.
"Sejumlah pintu masuk ke Kota Padang kami tutup, seperti jalan Adinegoro arah Padang Pariaman, Jalan Soetomo arah ke Solok dan Sutan Syahril arah dari Pesisir Selatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakhri yang dihubungi melalui telepon, Selasa (31/3/2020).
Mobil yang masuk dari tiga daerah tersebut diarahkan dulu masuk ke by pass dan suhu tubuh penumpangnya diperiksa.
(*)
• Ditanggapi Pro dan Kontra, Pemerintah Aceh akan Evaluasi Jam Malam
• Aceh Besar Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan dan Gampong
• VIDEO - Kodim Bireuen Gelar Donor Darah untuk Pasien Covid-19
Artikel ini sudah tayang di Sriwijaya Post dengan judul : Terjaring Razia, Wanita Muda ini Mengaku ODP, tapi Aksi Tipunya Ketahuan, Akhirnya Dipulangkan