Video

VIDEO - Puluhan Narapidana di LP Meulaboh Aceh Barat Dapat Pembebasan Bersyarat

52 narapidana di Lembaga Permasayarakatan Kelas II B Meulaboh, Jumat (3/4/2020) dibebaskan.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: RezaMunawir

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – 52 narapidana di Lembaga Permasayarakatan Kelas II B Meulaboh, Jumat (3/4/2020) dibebaskan.

Pembebasan tersebut sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan LP tersebut.

Narapidana yang dibebaskan itu adalah mereka yang telah menjalani setengah masa pidana serta berkelakuan baik selama menjalani pembinaan.

Nantinya, selama mengikuti program asimilasi di rumah, para warga binaan ini juga kaan diawasi ketat oleh Balai Pemasyarakatan, dan tidak diperbolehkan bepergian keluar rumah.

NARATOR : ILHAM

EDITOR : REZA MUNAWIR

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved