Senin, 11 Mei 2026

Aceh Besar Lawan Covid 19

Bupati Aceh Besar Tegaskan Jangan Ada yang Tutup Jalan Gampong

Mawardi Ali menegaskan, kepada seluruh masyarakat Aceh Besar, tidak ada yang melakukan penutupan akses jalan memasuki gampong.

Tayang:
Penulis: Misran Asri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali 

Mawardi Ali menegaskan, kepada seluruh masyarakat Aceh Besar, tidak ada yang melakukan penutupan akses jalan memasuki gampong.

Laporan Misran Asri I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali menegaskan, kepada seluruh masyarakat Aceh Besar, tidak ada yang melakukan penutupan akses jalan memasuki gampong.

Lalu tidak dibenarkan jaga malam, apalagi sampai beramai-ramai bergantian tiap malam.

Penegasan itu disampaikan kembali oleh Bupati Aceh Besar ini, berdasarkan hasil musyawarah bersama dengan para camat se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Jumat (3/4/2020).

Rapat itu ikut melibatkan Sekdakab Aceh Besar, Drs Iskandar MSi, Asisten Administrasi Umum, serta Kadis Keuangan.

"Tidak dibenarkan menutup jalan akses masuk gampong.

Boleh menutup menggunakan portal jika ada linmas yang jaga agar memudahkan akses masyarakat," tegas Bupati Aceh Besar ini. 

Kabar Baik! Kapolresta Banda Aceh Izinkan Pedagang Buka Warung Kopi, Asalkan Ini

Hindari Penyebaran Covid-19, RRI Banda Aceh Luncurkan Program Ibu Pertiwi Memanggil Belajar

Begini Kondisi Perantau dari Luar dan Dalam Negeri Pulang ke Pidie Jaya, Ini Pengawasan Dilakukan

Lalu dalam musyawarah itu juga tidak dibenarkan jaga malam, (jaga ramai-ramai bergantian tiap malam).

Jaga malam bisa dilakukan oleh linmas gampong atau petugas Gugus Penanganan Covid-19 tingkat gampong yang bertugas menjaga warga yang melakukan isolasi atau karantina di rumah masing-masing selama 14 hari.

Tujuannya agar tidak berinteraksi dan berkeliaran dalam lingkungan masyarakat.

"Bagi masyarakat dibolehkan bekerja seperti biasa, namun tetap memperhatikan keselamatan diri masing-masing, mulai dari menggunakan masker dan sarung tangan, itu pun jika bekerja di tempat keramaian," sebut Ir Mawardi.

Kepada keuchik Bupati meminta segera menyusun tim Satgas Gugus Penanganan Covid-19 di gampong masing-masing dalam bentuk Surat Keputusan (SK) beserta copiannya dan ditembuskan ke camat masing-masing.

Lalu kepada keuchik juga diharapkan menyiapkan tempat karantina atau isolasi warga yang pulang dari daerah zona terjangkit covid (luar negeri atau luar daerah Aceh).

Lalu laporkan ke camat di wilayahnya masing-masing.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved