Aceh Besar Lawan Covid 19
Bupati Aceh Besar Tegaskan Jangan Ada yang Tutup Jalan Gampong
Mawardi Ali menegaskan, kepada seluruh masyarakat Aceh Besar, tidak ada yang melakukan penutupan akses jalan memasuki gampong.
Penulis: Misran Asri | Editor: Nur Nihayati
Mawardi Ali menegaskan, kepada seluruh masyarakat Aceh Besar, tidak ada yang melakukan penutupan akses jalan memasuki gampong.
Laporan Misran Asri I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali menegaskan, kepada seluruh masyarakat Aceh Besar, tidak ada yang melakukan penutupan akses jalan memasuki gampong.
Lalu tidak dibenarkan jaga malam, apalagi sampai beramai-ramai bergantian tiap malam.
Penegasan itu disampaikan kembali oleh Bupati Aceh Besar ini, berdasarkan hasil musyawarah bersama dengan para camat se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Jumat (3/4/2020).
Rapat itu ikut melibatkan Sekdakab Aceh Besar, Drs Iskandar MSi, Asisten Administrasi Umum, serta Kadis Keuangan.
"Tidak dibenarkan menutup jalan akses masuk gampong.
Boleh menutup menggunakan portal jika ada linmas yang jaga agar memudahkan akses masyarakat," tegas Bupati Aceh Besar ini.
• Kabar Baik! Kapolresta Banda Aceh Izinkan Pedagang Buka Warung Kopi, Asalkan Ini
• Hindari Penyebaran Covid-19, RRI Banda Aceh Luncurkan Program Ibu Pertiwi Memanggil Belajar
• Begini Kondisi Perantau dari Luar dan Dalam Negeri Pulang ke Pidie Jaya, Ini Pengawasan Dilakukan
Lalu dalam musyawarah itu juga tidak dibenarkan jaga malam, (jaga ramai-ramai bergantian tiap malam).
Jaga malam bisa dilakukan oleh linmas gampong atau petugas Gugus Penanganan Covid-19 tingkat gampong yang bertugas menjaga warga yang melakukan isolasi atau karantina di rumah masing-masing selama 14 hari.
Tujuannya agar tidak berinteraksi dan berkeliaran dalam lingkungan masyarakat.
"Bagi masyarakat dibolehkan bekerja seperti biasa, namun tetap memperhatikan keselamatan diri masing-masing, mulai dari menggunakan masker dan sarung tangan, itu pun jika bekerja di tempat keramaian," sebut Ir Mawardi.
Kepada keuchik Bupati meminta segera menyusun tim Satgas Gugus Penanganan Covid-19 di gampong masing-masing dalam bentuk Surat Keputusan (SK) beserta copiannya dan ditembuskan ke camat masing-masing.
Lalu kepada keuchik juga diharapkan menyiapkan tempat karantina atau isolasi warga yang pulang dari daerah zona terjangkit covid (luar negeri atau luar daerah Aceh).
Lalu laporkan ke camat di wilayahnya masing-masing.
"Gunakan fasilitas gampong yang ada dan bisa dianggarkan dalam APBG untuk biaya persiapan seperti tempat tidur, MCK, dan lain sebagainya agar layak digunakan," ungkap Bupati Aceh Besar ini.
Kemudian lanjutnya dana untuk penanganan covid di gampong bisa dianggarkan sesuai draf contoh yang sudah dikirimkan.
Sesuaikan dengan kebutuhan dan tidak dibenarkan untuk pengadaan sembako, karena Kabupaten Aceh Besar, belum termasuk daerah darurat bencana atau Keadaan Luar Biasa (KLB).
Hal lainnya agar melaporkan data warganya yang pulang dari daerah luar yang terjangkit kepada petugas kesehatan kecamatan sesuai format yang sudah dikirimkan.
Lalu pesan Bupati Aceh Besar ini, jika warga yang melakukan isolasi diri mengalami gangguan kondisi kesehatannya seperti demam, batuk, diare, sakit tenggorokan, atau gejala lainnya agar keuchik melaporkan segera ke pihak kesehatan yang ada di kecamatan.
"Mari kita mengambil peran sehingga gampong dan kecamatan kita terhindar dari virus covid-19," pungkas Ir Mawardi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-aceh-besar-ir-mawardi-ali.jpg)