Update Corona di Aceh
Ketua IDI Aceh, Evaluasi Pemberlakuan Jam Malam, Penilaiannya Harus Berbasis Perkembangan Covid-19
"Evaluasinya harus dilakukan dengan melihat trend kasus, selama kasus tetap atau menurun bisa jadi ini artinya jam malam efektif," ujar Safrizal
Penulis: Bukhari Ali | Editor: Nur Nihayati
"Evaluasinya harus dilakukan dengan melihat trend kasus, selama kasus tetap atau menurun bisa jadi ini artinya jam malam efektif," ujar Safrizal
Laporan Bukhari M Ali | Banda Aceh
SEAMBINEWS.COM, BANDA ACEH-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh, Dr.dr. Syafrizal Rahman, MKes SpOT menilai evaluasi jam malam di Aceh harus dilakukan berbasis perkembangan Covid-19.
"Evaluasinya harus dilakukan dengan melihat trend kasus, selama kasus tetap atau menurun bisa jadi ini artinya jam malam efektif," ujar Safrizal kepada Serambinews.com, Sabtu (4/4/2020).
Serambinews.com melakukan wawancara khusus dengan Ketua IDI Wilayah Aceh tersebut terkait dengan rencana Pemerintah Aceh bersama Forkopimda akan mengevaluasi pemberlakuan jam malam di Aceh sejak, Minggu (29/3/2020), mulai pukul 20.30 Wib sampai 05.30 Wib.
Berikut petikan wawancara wartawan Serambinews.com Bukhari M Ali yang dilakukan via WhatsApp:
• Wali Kota Minta Warga Tetap Waspada Covid-19
• Ir Mawardi Ali : Warung Kopi Silahkan Buka, Tapi Hanya Layani Take Away
• Satu PDP di Subulussalam Positif Versi Rapid Test
Tanya: Seandainya kebijakan jam malam dicabut oleh Pemerintah Aceh, apakah kondisi itu ada pengaruhnya terhadap penyebaran virus corona secara signifikan?
Jawab: Evaluasinya harus dilakukan dengan melihat trend kasus, selama kasus tetap atau menurun bisa jadi ini artinya jam malam efektif.
Tanya: Terhadap desakan masyarakat yang meminta pemberlakuan jam malam dievaluasi, dan kemudian direspon oleh pemerintah Aceh, bagaimana IDI memberi pandangannya?
Jawab: IDI yakin keputusan jam malam ini pasti sudah melalui kajian mendalam dan kesepakatan Forkopimda Aceh, evaluasi boleh saja dilakukan tapi berbasis perkembangan Covid-19.
Tanya: Nah, jika pemberlakuan jam malam dicabut apa yang harus menjadi catatan penting bagi masyarakat? Sebab, jangan-jangan masyarakat menganggap kasus corona di Aceh sudah selesai?
Jawab: Itu dia masalahnya, kenapa IDI tidak ikut-ikutan mendorong pemberhentian jam malam, karena kita (masyarakat Aceh-red) lemah dalam hal social distancing.
Tanya: Artinya, kalau pun kebijakan (cabut jam malam) itu ditinjau ulang harus benar-benar berbasis perkembangan Covid-19?
Jawab: Harus, karena jam malam dibuat juga dalam upaya menurunkan laju corona virus.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-idi-aceh-dr-dr-safrizal-rahman-mkes-spot.jpg)