Kamis, 16 April 2026

Update Corona di Aceh

Ketua IDI Aceh, Evaluasi Pemberlakuan Jam Malam, Penilaiannya Harus Berbasis Perkembangan Covid-19

"Evaluasinya harus dilakukan dengan melihat trend kasus, selama kasus tetap atau menurun bisa jadi ini artinya jam malam efektif," ujar Safrizal

Penulis: Bukhari Ali | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MAWADDATUL HUSNA
Ilustrasi - Ketua IDI Aceh, DR Dr Safrizal Rahman MKes SpOT (kedua dari kanan) menyampaikan terkait merebaknya wabah virus corona saat berkunjung ke Kantor Harian Serambi Indonesia, di Jalan Raya Lambaro Km 4,5, Desa Meunasah Manyang PA, Ingin Jaya, Aceh Besar- Banda Aceh, Selasa (10/3/2020).  

"Evaluasinya harus dilakukan dengan melihat trend kasus, selama kasus tetap atau menurun bisa jadi ini artinya jam malam efektif," ujar Safrizal

Laporan Bukhari M Ali  |   Banda Aceh

SEAMBINEWS.COM, BANDA ACEH-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh, Dr.dr. Syafrizal Rahman, MKes SpOT menilai evaluasi jam malam di Aceh harus dilakukan berbasis perkembangan Covid-19. 

"Evaluasinya harus dilakukan dengan melihat trend kasus, selama kasus tetap atau menurun bisa jadi ini artinya jam malam efektif," ujar Safrizal kepada Serambinews.com, Sabtu (4/4/2020).

Serambinews.com melakukan wawancara khusus dengan Ketua IDI Wilayah Aceh tersebut terkait dengan rencana Pemerintah Aceh bersama Forkopimda akan mengevaluasi pemberlakuan jam malam di Aceh sejak, Minggu (29/3/2020), mulai pukul 20.30 Wib sampai 05.30 Wib.

Berikut petikan wawancara wartawan Serambinews.com Bukhari M Ali yang dilakukan via WhatsApp:

Wali Kota Minta Warga Tetap Waspada Covid-19

Ir Mawardi Ali : Warung Kopi Silahkan Buka, Tapi Hanya Layani Take Away

Satu PDP di Subulussalam Positif Versi Rapid Test

Tanya: Seandainya kebijakan jam malam dicabut oleh Pemerintah Aceh, apakah kondisi itu ada pengaruhnya terhadap penyebaran virus corona secara signifikan?

Jawab: Evaluasinya harus dilakukan dengan melihat trend kasus, selama kasus tetap atau menurun bisa jadi ini artinya jam malam efektif.

Tanya: Terhadap desakan masyarakat yang meminta pemberlakuan jam malam dievaluasi, dan kemudian direspon oleh pemerintah Aceh, bagaimana IDI memberi pandangannya?

Jawab: IDI yakin keputusan jam malam ini pasti sudah melalui kajian mendalam dan kesepakatan Forkopimda Aceh, evaluasi boleh saja dilakukan tapi berbasis perkembangan Covid-19.

Tanya: Nah, jika pemberlakuan jam malam dicabut apa yang harus menjadi catatan penting bagi masyarakat? Sebab, jangan-jangan masyarakat menganggap kasus corona di Aceh sudah selesai?

Jawab: Itu dia masalahnya, kenapa IDI tidak ikut-ikutan mendorong pemberhentian jam malam, karena kita (masyarakat Aceh-red) lemah dalam hal social distancing.

Tanya: Artinya, kalau pun kebijakan (cabut jam malam) itu ditinjau ulang harus benar-benar berbasis perkembangan Covid-19?

Jawab: Harus, karena jam malam dibuat juga dalam upaya menurunkan laju corona virus.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved