Senin, 11 Mei 2026

Update Corona di Aceh Singkil

Pemkab Aceh Singkil Diminta Jelaskan Status Penanganan Corona

Menurut Mustafa, di lapangan masyarakat mulai resah dengan keadaan ekonominya yang terganggu akibat pandemi Corona.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Mustafa Naibaho, Sekretaris BKPRMI Aceh Singkil. 

Menurut Mustafa, di lapangan masyarakat mulai resah dengan keadaan ekonominya yang terganggu akibat pandemi Corona.

Laporan  Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, diminta menjelaskan status penanganan virus Corona (Covid-19) di daerah itu.

Apakah status siaga darurat atau tanggap darurat? Kemudian menjelaskan penentuan status tersebut dan langkah apa yang dilakukan pemerintah dalam status itu?

Penjelasan itu perlu agar masyarakat memahami. Sehingga tidak timbul kepanikan di tengah masyarakat.

"Suatu daerah apakah di kategorikan darurat siaga, atau tanggap darurat perlu dijelaksnan ke publik dan bagaimana cara penentuannya," kata Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRM) Kabupaten Aceh Singkil, Mustafa Naibaho, Sabtu (4/4/2020).

Diduga Disambar Api dari Kompor, Satu Boat Nelayan Pijay Terbakar di Laut, Seorang ABK Terluka

Tanpa Takut, Faisal Basri Sebut Luhut Binsar Pandjaitan Lebih Berbahaya dari Virus Corona

Saf Shalat Jumat Masih Rapat, Masjid Agung Belum Terapkan Physical Distancing

Di sisi lain BKPRM juga meminta DPRK Aceh Singkil, mendorong Bupati segera mengeluarkan regulasi yang mengatur penggunaan dana desa untuk membeli sembako bagi kebutuhan masyarakat.

Menurut Mustafa, di lapangan masyarakat mulai resah dengan keadaan ekonominya yang terganggu akibat pandemi Corona.

"Mestinya wakil rakyat berada di depan mendorong dan mendukung kepala desa menggunakan dana desa untuk keperluan sembako agar ketahanan pangan masyarakat terjaga," tukasnya.

Sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menyatakan, timnya diminta melakukan pengkajian untuk menentukan peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.

"Sekema pembiayaan dan langkah penananganan telah disiapkan dalam kondisi apa pun. Hanya saja untuk peningkatan status harus ada kajian, tidak boleh sembarangan," ujarnya.

Mengenai penggunaan dana desa dalam penanganan Covid-19. Dulmusrid menyatakan telah mengeluarkan arahan agar desa segera mengalokasikan anggaran desa untuk percepatan penanganan virus Corona.

Pekan kemarin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19.

Hanya saja harus transparan dan melibatkan pendampingan agar keputusan yang diambil tepat sasaran.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved