Kamis, 21 Mei 2026

Jam Malam Dicabut

Plt Gubernur: Jam Malam Resmi Dicabut di Aceh

Pembatasan aktifitas masyarakat pada saat malam hari, atau kita sebut di sini "Jam Malam" malam nanti resmi dicabut

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/MUHAMMAD NASIR
Seorang tentara menghentikan seorang warga yang masih melintas saat masuknya jam malam. Foto direkam di Simpang Surabaya Banda Aceh, Rabu (1/4/2020). 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemberlakuan jam malam resmi dicabut di Aceh pada, Sabtu (4/4/2020).

Jam malam tersebut sempat berjalan selama enam malam yang dimulai sejak Minggu (29/3/2020) lalu.

Pengumunan dicabutnya jam malam itu disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sebuah wawancara stasiun TV, Sabtu (4/4/2020).

Katanya, pencabutan jam malam dan aktivitas warga selama malam hari mulai berlaku sejak malam ini, Sabtu (4/4/2020).

"Pembatasan aktifitas masyarakat pada saat malam hari, atau kita sebut di sini "Jam Malam" malam nanti resmi dicabut," kata Plt Nova Iriansyah.

Mawardi Ali Minta Warga Tetap Beribadah di Masjid, Pemkab Salurkan Masker Hingga Disinfeksi

Dipolisikan dalam Kasus Pengeroyokan, Saddil Ramdani Ungkap Soal Harga Diri Keluarga

VIDEO - APD dan Masker dari Gugus Pusat Tiba di Aceh Melalui Lanud Sultan Iskandar Muda

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengajak masyarakat untuk selalu berdoa agar dijauhkan dari virus penyakit yang berbahaya.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengajak masyarakat untuk selalu berdoa agar dijauhkan dari virus penyakit yang berbahaya. (HUMAS PEMERINTAH ACEH)

Gubernur menjelaskan, alasan dicabutnya pemberlakuan jam malam di Aceh, karena tidak diikuti dengan program sosial yang memadai.

"Tapi kemudian pemberlakuan jam malam ini belum diikuti dengan program sosial yang memadai maka mulai hari ini kita cabut pemberlakuan jam malam," ujar Nova. 

Pemberlakuan jam malam ini memang banyak menimbul prokontra di masyarakat Aceh.

Banyak masyarakat yang mengkritisi kebijakan ini, karena dinilai menggangu roda ekonomi dan menimbulkan kecemasan masyarakat.

Bahkan ada yang berpendapatan jika jam malam membangkitkan trauma masa konflik.

Karena selama jam malam, sejumlah jalan utama hingga ke gampong banyak ditutup.

Serta banyak tentara yang berjaga-jaga di setiap persimpangan jalan protokol dalam kota.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama unsur Forkopimda Aceh telah menandatangani surat edaran maklumat tentang pemberlakuan jam malam sejak tanggal 29 Maret hingga 29 Mei 2020.

Pemberlakuan jam malam ini dimulai pada pukul 20.30 WIB hingga 05.30 WIB.

Upaya ini dilakukan pemerintah Aceh untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tidak meluas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved