Update Corona di Aceh
Terkait Corona, Ada 1.362 Napi di Aceh Dibebaskan, Ini Pesan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumhan Aceh
Sebanyak 1.362 nara pidana (napi) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tanahan Negara (Rutan) di Aceh dibebaskan...
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Sebanyak 1.362 nara pidana (napi) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tanahan Negara (Rutan) di Aceh dibebaskan.
Mereka mendapat asimilasi dan pembebasan bersyarat (PB) terkait virus corona (Covid-19).
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh, Meurah Budiman dalam pesan whatsApp kepada Serambinews.com, Sabtu (4/4/2020) menjelaskan, jumlah warga binaan yang mendapat asimilasi dan pembebasan bersyarata sebanyak 1.362 orang.
“Total narapidana sampai dengan siang ini telah dikeluarkan untuk asimilasi di rumah sebanyak 823 orang. Sisanya akan dibebaskan hingga batas 7 April 2020 ini,” kata Meurah.
Sementara itu, data dari Kadiv Pemasyarakatan menjelaskan, LPKA Banda Aceh sebanyak 3 orang, Lapas Narkotika 33 orang, Rutan Banda Aceh 57 orang, Lapas Langsa 55 orang, Lapas Calang 23 orang, Lapas Idi 71 orang, Lapas Lhoksukon 52 orang, Lapas Blangpidie 15 orang, Lapas Kuala Simpang 89 orang, Lapas Kota Bakti 22 orang, Lapas Sinabang 30 orang, dan Lapas Kutacane 26 orang.
Berikutnya Rutan Sabang 8 orang, Lapas Blangkejeren 16 orang, Lapas Lhokseumawe 62 orang, Lapas Banda Aceh 51 orang, Lapas Bireuen 19 orang, Rutan Kelas IIB Singkil 35 orang, Rutan Kelas IIB Takengon 37 orang, Rutan Kelas IIB Sigli 52 orang, Lapas Meulaboh 52 orang, Rutan Tapaktuan Tahap II 3 orang dan Lapas Perempuan Sigli 12 orang.
Meurah Budiman pengawasan terhadap napi yang mendapat asimilasi ini oleh Bapas yang ada di Aceh yakni sebanyak 4 kantor adalah Bapas Banda Aceh, Bapas Kutacane, Bapas Lhokseumawe dan Bapas Nagan Raya.
Kadiv Pemasyarakatan meminta kepada narapidana dan diharapkan agar pemberian asimilasi di rumah agar benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk berkumpul kembali dengan keluarga dan harus tetap berada di rumah dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.(*)
• APD dan Masker dari Gugus Pusat, Tiba di Aceh Melalui Lanud SIM Blangbintang, Ini Jumlahnya
• Pejabat Istana Saling Bantah di Tengah Corona, Ini Tanggapan Pengamat
• HRD dan Ketua PKB Bireuen Semprot Disinfektan, Ini Harapan HRD dan Usman Sulaiman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadiv-pemasyarakatan-kemenkumham-aceh.jpg)