Minggu, 31 Mei 2026

Opini

Pintar Berhaji: Memahami Ifrad, Tamattu’, dan Qiran 

Perubahan cara pandang jamaah ini tidak muncul begitu saja. Jamaah Banda Aceh diketahui mengikuti pembinaan manasik secara intensif melalui

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HO
Mallikatul Hanin, petugas Media Center Haji Embarkasi Banda Aceh 

Oleh: Mallikatul Hanin, petugas Media Center Haji Embarkasi Banda Aceh

IBADAH haji bukan sekadar perjalanan menuju Tanah Suci. Haji merupakan ibadah yang menuntut kesiapan menyeluruh, mulai dari fisik, mental, finansial, hingga pemahaman ilmu agama yang matang.

Karena itu, jamaah haji tidak cukup hanya memiliki kemampuan untuk berangkat ke Tanah Suci, tetapi juga harus memahami secara sadar setiap proses ibadah yang dijalankan.

Di sinilah pentingnya konsep “pintar berhaji”, yaitu jamaah yang tidak hanya beribadah karena ikut-ikutan, tetapi memahami pilihan ibadahnya dengan ilmu dan kesadaran spiritual.

Harian Serambi Indonesia edisi Jumat 22 Mei 2026 melaporkan adanya fenomena baru jamaah haji asal Banda Aceh dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, yaitu terdapat 61 jamaah asal Banda Aceh memilih Haji Ifrad.

Baca juga: Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Tinggalkan Mina

Ini berbeda dengan kebiasaan jamaah haji asal Aceh tahun-tahun sebelumnya yang hampir seluruhnya menunaikan Haji Tamattu'. Adanya perbedaan pilihan dalam praktik ibadah haji menjadi bahasan utama untuk didiskusikan dalam artikel sederhana ini.

Agen Literasi Haji

Perubahan cara pandang jamaah ini tidak muncul begitu saja. Jamaah Banda Aceh diketahui mengikuti pembinaan manasik secara intensif melalui program SEHATI yang berlangsung hampir selama satu tahun.

Kegiatan manasik dilaksanakan secara rutin hingga beberapa kali dalam sebulan dan dipusatkan di berbagai masjid di Banda Aceh. Melalui pembinaan tersebut, jamaah tidak hanya diajarkan tata cara ibadah haji, tetapi juga diberikan pemahaman mendalam mengenai perbedaan Haji Tamattu’, Haji Ifrad, dan Haji Qiran.

Langkah edukatif seperti ini layak diapresiasi. Kementerian Haji bersama penyelenggara manasik haji mulai menghadirkan pola pembinaan yang tidak lagi menempatkan jamaah sebagai peserta pasif yang sekadar mengikuti prosedur keberangkatan.

Jamaah justru diberikan kesempatan untuk memahami sekaligus menentukan pilihan ibadah sesuai kemampuan fisik, kesiapan mental, dan keyakinan fiqih masing-masing. Pendekatan semacam ini menunjukkan bahwa pelayanan haji perlahan bergerak ke arah pelayanan yang lebih edukatif, humanis, dan berbasis kebutuhan jamaah. 

Kebebasan memilih jenis haji mencerminkan kematangan pelayanan ibadah. Negara tidak hanya mengurus keberangkatan jamaah, tetapi juga membangun kesadaran bahwa haji adalah perjalanan ilmu dan spiritual. Karena itu, “pintar berhaji” berarti memahami tata cara, konsekuensi, dan makna ibadah yang dijalankan.

Memahami Perbedaan Ifrad, Tamattu’, dan Qiran 

Dalam khazanah fiqih Islam, terdapat tiga jenis pelaksanaan ibadah haji, yakni Haji Tamattu’, Haji Ifrad, dan Haji Qiran. Ketiganya sama-sama sah menurut syariat, namun memiliki mekanisme dan karakteristik yang berbeda.

Haji Tamattu’ merupakan jenis haji yang paling umum dilakukan jamaah Indonesia. Dalam pelaksanaannya, jamaah terlebih dahulu menunaikan umrah, kemudian bertahallul sebelum kembali berihram untuk melaksanakan haji pada waktu yang telah ditentukan.

Pola ini dinilai lebih ringan karena jamaah memiliki waktu istirahat setelah umrah dan tidak berada terlalu lama dalam kondisi ihram.

Karena alasan tersebut, Haji Tamattu’ sering dipandang lebih ramah bagi jamaah lanjut usia atau mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Akan tetapi, jamaah yang memilih jenis haji ini diwajibkan membayar dam sebagai konsekuensi penggabungan umrah dan haji dalam satu perjalanan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved