Breaking News

Klaim Token Listrik Gratis Belum Bisa via WhatsApp, PLN Beri Penjelasan

Sementara bagi pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi, ada keringanan dari pemerintah berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
Ilustrasi listrik, meteran listrik (Shutterstock) 

Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun.

Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan, yakni 3 bulan.

Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.

Namun bedanya, setelah nanti ditemukan jumlah biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, yaitu pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

Artis Tamara Bleszynski Ungkap Kondisi Terkini Warungnya Saat Wabah Corona

Real Madrid Dijuluki Punya Counter Attack Tercepat di Dunia saat Diasuh Jose Mourinho

Benarkah Cuaca Panas Bisa Bunuh Virus Corona? Ini Hasil Penelitian BMKG dan UGM

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klaim Token Listrik Gratis Belum Bisa via WhatsApp, Ini Penjelasan PLN"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved