Update Corona di Subulussalam

Polres Subulussalam akan Panggil Saksi Kasus Pejabat Lapor Anggota DPRK Atas Pertikaian Corona  

”Laporannya sudah kita terima, sekarang sedang diproses,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono menanggapi Serambinews.com, Minggu (5/4/2020)

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono. 

Laporan tersebut tertuang dalam  Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) Nomor 05/IV/2020/Polda Aceh/Res Subulussalam/SPKT dengan tuduhan pasal 310 jo 316  KUHP.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, lima pejabat yang mempolisikan anggota DPRK Subulussalam masing-masing Hermaini, SP.dI, MM Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Saiban Gafar, S.PdI Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan dan Junifar, S.Sos Kepala Dinas Pangan Subulussalam.

Kemudian dua pejabat lainnya masing-masing Nurul Akmal, kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana serta Jhoni Arizal, Sekretaris Dinas Sosial.

Sementara anggota DPRK Subulussalam yang dilaporkan tersebut berinisial BM.

Selain BM, turut dilaporkan salah seorang warga yang merupakan rekannya berinisial AT alias BB.

Keduanya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terkait penanganan virus corona atau covid-19.

Adalah Hermaini, selain kepala dinas dia ditunjuk menjadi coordinator karantina covid-19 di Hermes One Subulussalam Hotel.

Nah, penghinaan tersebut kabarnya terjadi pada Jumat (3/4) sore lalu.

Sang anggota DPRK dan rekannya mempersoalkan karantina tersebut.

Pasalnya, anak sang anggota DPRK dan rekannya tidak dikarantina padahal merupan orang yang baru masuk dari luar daerah.

Namun, lanjut Hermaini mereka tidak mendapat waktu untuk memberikan penjelasan lantaran luapan emosi sang anggota dewan dan rekannya semakin menjadi.

Bahkan, menurut Hermaini maupun Saiban ada beberapa kata-kata tak pantas yang disampaikan kepada mereka.

”Kami dilecehkan, dihina dengan kata-kata yang tak pantas. Padahal kami ini sudah bekerja maksimal tapi dihina dan dilecehkan,” ujar Hermaini

Sementara anggota DPRK Subulussalam, BM yang dikonfirmasi Serambi mengaku sudah mendapat kabar dilaporkannya dia bersama rekannya.

Namun dalam penjelasannya BM membantah tegas telah melakukan pelecehan, penghinaan atau pencemaran nama baik.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved