Corona Jangkiti Indonesia

Jokowi Pastikan Napi Koruptor tidak Bebas, Najwa Shihab: Titip Sampaikan juga ke Menteri Yasonna

Atas kiritikannya itu, Menteri Yasonna dan Najwa sempat melakukan percakapan melalui WhatsApp dan Najwa dituduh memprovokasi soal itu.

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/instagram
Melalui postingan itu, Najwa juga menitip untuk disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak dilanjutkan lagi usulan revisi PP No.99 tahun 2012. 

Hasil percakapan antara keduanya juga dipublikasikan oleh Najwa dalam postingan di Intagramnya pada Minggu (5/2/2020) kemarin.

“Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasaan koruptor. Suudzon banget, sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa,” kata Yasonna kepada Najwa seperti yang tertulis dalam postingan akun Najwa, Minggu (5/4/2020).

Yasonna menyebut bahwa pihaknya berhati-hati dalam menyikapi usulan kebijakan soal pembebasan napi koruptor, sementara pihak lainnya tidak.

Namun pernyataan itu kemudian dibantah oleh Najwa.

Menurut Najwa, ia dan pihak lain yang dimaksud tidak berimajinasi karena pemberitaan muncul dari rapat resmi Menhukam dengan Komisi 3 DPR.

Dari percakapan itu, dikabarkan Yasonna bersedia hadir di Mata Najwa pada Rabu (8/4/2020) malam, setelah dimintai oleh Najwa selaku tuan rumah dari program tersebut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved