Breaking News

Berita Banda Aceh

Sidak Puskesmas, DPRK Banda Aceh Temukan Tim Medis Gunakan Jas Hujan Sebagai APD

Anggota DPRK Banda Aceh melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap Puskesmas di Puskesmas Kuta Alam dan Puskesmas Meuraxa, Senin (6/4/2020)....

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar bersama anggota dewan lainnya melakukan sidak ke Puskesmas Meuraxa, Senin (6/4/2020). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap Puskesmas di Puskesmas Kuta Alam dan Puskesmas Meuraxa, Senin (6/4/2020). 

Sidak tersebut untuk memastikan kesiapan Puskesmas dalam menangani wabah pandemi virus corona atau Covid-19 di Banda Aceh.

Mereka yang melakukan sidak kemarin yaitu Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar bersama Wakil Ketua I, Usman, serta Ketua Komisi IV, Tati Meutia Asmara, dan anggota komisi, Sofyan Helmi, Teungku Januar, dan Kasumi Sulaiman.

Dari hasil sidak itu, Farid Nyak Umar mengatakan ada beberapa fasilitas Puskesmas yang saat ini perlu dilengkapi dalam mencegah Covid-19, seperti tempat cuci tangan portable dan masih terbatasnya Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.

"Temuan kita masih ada tenaga medis kita yang menggunakan jas hujan yang belum standar, padahal sudah didistribusikan tetapi terbatas, hanya ada dua, seharusnya minimal lima baju," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) itu.

Farid juga mengatakan, dirinya bersama pimpinan DPRK mendorong pemerintah kota agar memperioritaskan keselamatan semua tenaga medis dan paramedis yang saat ini sedang berjuang melayani masyarakat dalam mencegah Covid-19.

"Kita harus pastikan mereka terproteksi dalam menjalankan misi yang mulia ini. Mereka harus disediakan tempat khusus, transportasi khusus, agar mereka merasa aman dan nyaman saat menjalani tugas menangani para pasien," kata Farid.(*) 

Remaja Sumut Masuk Islam di Aceh, Baitul Mal Aceh Beri Bantuan Uang

Bimtek Gunakan Dana Desa, Indikasi Celah untuk Korupsi, Ini Penjelasan GeRAK Aceh

JAS Diperiksa Lima Jam di Kantor Kejari Bireuen, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 296 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved