Status PDP Masih Tetap, Meski Hasil Rapid Test Negatif Covid-19
Data perkembangan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Aceh Singkil mengungkapkan, saat ini tinggal satu warga dinyatakan status pasien
SINGKIL - Data perkembangan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Aceh Singkil mengungkapkan, saat ini tinggal satu warga dinyatakan status pasien dalam pemantauan (PDP). Sedangkan satu warga lainnya yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), sudah dicabut lantaran setelah melewati batas waktu pemantauan dinyatakan sembuh. Sebelumnya ODP tersebut mengalami demam setelah pulang dari Surabaya. "Tinggal satu PDP, yang ODP statusnya sudah dicabut," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Singkil, Erwin kepada Serambi, Senin (6/4/2020).
Erwin menjelaskan, PDP tersebut merupakan warga Simpang Kanan. Ia ditetapkan berstatus PDP lantaran memiliki riwayat pernah bersentuhan dengan warga Tiongkok di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kemudian saat pulang mengalami demam, batuk, dan sesak, yang merupakan gejala terpapar virus corona. Namun setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test hasilnya negatif Corona. Hanya saja statusnya belum dicabut lantaran masih dalam masa isolasi mandiri di rumahnya.
Pada bagian lain, Pemkab Aceh Singkil diminta fokus pada pengawasan warga yang baru pulang kampung atau mudik. Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) agar tidak masuk ke kabupaten tersebut. Dimulai dengan memperketat pemeriksaan dan pendataan warga yang masuk ke Aceh Singkil di pos perbatasan. Kemudian melakukan karantina warga yang baru masuk di satu tempat khusus agar terpantau dengan baik. Tidak lagi membiarkan masyarakat melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Sebab di lapangan acap ditemukan warga yang baru pulang kampung langsung berkeliaran.
Karantina tersebut tidak hanya dilakukan terhadap warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP). Tetapi dilakukan terhadap setiap warga yang baru pulang kampung walau tanpa gejala atau biasa disebut dengan istilah orang tanpa gejala (OTG). Lalu pengawasan ketat dilakukan terhadap warga luar daerah yang masuk ke Aceh Singkil.
"Kami meminta agar dilakukan karantina terpusat, misal per kecamatan. Anggarannya bisa dibebankan pada anggaran desa, di mana desa membiayai masing-masing warganya yang dikarantina," kata Rusli Jabat, salah seorang pendamping desa di Aceh Singkil, Senin (6/4/2020).
Menurut Rusli, karantina terpusat pada warga yang baru datang secepatnya harus dilakukan selagi kasus corona belum ditemukan di Aceh Singkil. "Mencegah lebih baik selagi belum ditemukan kasus di daerah kita," tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Singkil, Mohd Ichsan mengatakan, pihaknya segara menyampaikan usulan tersebut kepada Bupati Dulmusrid. "Kami sudah siapkan masukan kepada pimpinan mengenai hal ini, termasuk usulan penyiapan lokasi karantina," ujarnya.
Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) di Aceh Barat bertambah dua orang dari sebelumnya mencapai 11 orang, sehingga total berjumlah sekitar 13 orang. Dari jumlah ODP tersebut, enam orang di antaranya masih dalam pengawasan, sisanya 7 orang dinyatakan telah selesai.
“Saat ini hanya ada 6 orang yang masih dalam pengawasan tim Gugus Tugas Covid-19, sedang yang lainnya sudah selesai penanganan. Sedangkan untuk PDP di Aceh Barat ada 1 orang, dan satu orang itu telah selesai dinyatakan negatif corona,” jelas Amril Nuthihar, Juru Bicara Pemerintah Aceh Barat, Senin (6/4/2020).
Mengenai pengawasan para pendatang untuk mencegah penyebaran Covid-19, menurutnya, dipantau sejak dari desa hingga ke kabupaten. Di tingkat desa, beber dia, ada relawan Satgas Covid-19 serta keuchik, petugas puskesmas, hingga camat. “Para keuchik diminta melaporkan setiap ada pendatang dan warga yang baru pulang dari luar daerah. Dengan adanya penguatan pengawasan yang berlapis, tentu potensi terjadinya penyebaran Covid-19 akan semakin kecil,” ujar Amril.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada para keuchik di Aceh Barat supaya memberikan informasi yang transparan dengan tidak menutupi setiap adanya warga yang baru datang dari luar daerah maupun pendatang, tapi harus segera mengabari kepada pihak puskesmas. Hal itu dimaksudkan untuk mengatisipasi supaya tidak terjadinya penularan virus corona. Sebab jika memang pendatang dan warga yang baru pulang dari luar itu memiliki indikasi Covid-19, tentu akan segera mendapatkan penanganan medis,” pungkasnya.(de/c45)