TNI-Polri dan ASN Golongan I, II, dan III Tetap Dapat THR dan Gaji Ke-13

Hasilnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 tetap bisa dilakukan untuk aparatur ASN, TNI, dan Polri golongan I, II, dan III.

Editor: Faisal Zamzami
ILUSTRASI THR 

Dirjen Dukcapil Kemendagri ini juga mengajak seluruh ASN untuk menyumbangkan sebagian penghasilan mulai dari sekarang sampai dengan berakhirnya pandemi virus corona ini.

"Bila 4,2 juta ASN menyumbangkan masing-masing Rp 50 ribu/bulan, maka akan terkumpul Rp 210 miliar/bulan," ujarnya berpesan.

Selain sumbangan dana tersebut, dapat dalam bentuk sumbangan lain yang juga dibutuhkan oleh masyarakat seperti makanan, alat alat pelindung diri, masker, sabun, hand sanitizer dan lain-lain.

Bupati Mawardi Ali Minta Masyarakat Aceh Besar Gunakan Masker Saat ke Luar Rumah

Dukun Cabul Paksa Wanita Muda Berhubungan Intim 3 Kali, Modus Agar Janin Dalam Kandungan Bisa Keluar

Antisipasi Covid-19, Ketua TP-PKK Aceh Besar Bagikan Masker untuk Warga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Sebut ASN Golongan I, II, dan III Tetap Dapat THR dan Gaji Ke-13",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved