Aceh Besar Lawan Covid 19
PDAM Tirta Mountala Diskon Tagihan 50 Persen untuk Keluarga Miskin Selama Tiga Bulan
Pihaknya siap memberikan keringanan bayar bagi warga miskin atau pelanggan tipe A sebesar 50 persen selama tiga bulan mulai April, Mei, dan Juni 2020.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Sementara Dirut PDAM Tirta Mountala, Ir Sulaiman mengatakan, pihaknya siap memberikan keringanan bayar bagi warga miskin atau pelanggan tipe A sebesar 50 persen selama tiga bulan mulai April, Mei, dan Juni 2020.
Laporan Muhammad Nasir I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kabar baik datang untuk masyarakat Aceh Besar, khususnya para pelanggan PDAM Tirta Mountala di tengah masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini.
Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tersebut, memberikan keringanan atau diskon tagihan sebesar 50 persen selama tiga bulan.
Instruksi untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu tersebut disampaikan langsung Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali kepada Direktur PDAM Tirta Mountala, Ir Sulaiman.
Instruksi disampaikan dalam pertemuan jajaran perusahaan air minum milik Pemkab Aceh Besar dengan badan pengawas, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gani Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (8/4/2020).
“Saya sudah instruksikan Pimpinan PDAM Tirta Mountala untuk memberi keringanan kepada masyarakat kurang mampu. Alhamdulilah, semua setuju PDAM akan mendiskon tagihan air sebesar 50 persen bagi mereka," kata Ir Mawardi Ali.
• DPRK Bener Meriah Minta Pemkab Evaluasi Gotong Royong Massal, Bertentangan dengan Social Distancing
Bupati Aceh Besar, usai pertemuan yang juga dihadiri Sekdakab Aceh Besar, Drs Iskandar MSi yang juga Ketua Badan Pengawas PDAM Tirta Mountala.
Kata Bupati Mawardi Al, yang juga didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, dirinya terus mengkaji kebijakan apa saja yang bisa diberikan untuk meringankan beban rakyat, khususnya masyarakat Aceh Besar selama masa pandemi berlangsung.
“Selain melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan Corona ini seperti melakukan penyemprotan desinfektan dan juga imbauan untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Kita pemerintah juga memberikan kemudahan, salah satunya dengan diskon tagihan air, mengingat meningkatnya kebutuhan air warga selama gerakan berada tetap di rumah,” ujar Mawardi Ali.
Sementara Dirut PDAM Tirta Mountala, Ir Sulaiman mengatakan, pihaknya siap memberikan keringanan bayar bagi warga miskin atau pelanggan tipe A sebesar 50 persen selama tiga bulan mulai April, Mei, dan Juni 2020.
“Kami sepakat dan sesuai instruksi Bapak Bupati Aceh Besar, diskon tagihan hanya untuk pelanggan keluarga kurang mampu,” tuturnya.
• Terminal Bus di Gayo Lues Kini Sangat Sepi, Trayek Jurusan Antarkabupaten Berhenti Beroperasi
Menurut Sulaiman, diskon tagihan merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan PDAM dalam menyikapi situasi serta kondisi penangganan Covic-19 bagi pelanggan rumah tangga kurang mampu.
“Jumlah pelanggan tipe A sekitar 10 persen dari total pelanggan saat ini 37.000, pelanggan tersebar di berbagai kecamatan yang ada jangkuan PDAM,” sebutnya.
Selama masa pandemi Covid-19 ini, pelayanan air minum kepada pelanggan tetap berjalan seperti biasa.