Berita Aceh Tenggara
Alat Berat Distan tak Terdaftar di Aset BPKD Agara, Ini Penjelasan Kabid Aset BPKD Agara
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Weldan Prahasandika Yuda SSTP
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Weldan Prahasandika Yuda SSTP, kepada Serambinews.com, Jumat (10/4/2020) mengatakan, alat berat (excavator), tidak pernah diberikan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan Berita Acara serahterima (BAST) ke Aset BPKD Agara.
Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Asbi SE, kepada Serambinews.com, Jumat (10/4/2020) mengatakan, pihaknya belum tahu pasti apakah alat berat ini milik Dinas Pertanian. Karena, alat berat tersebut tahun 2017 ketika pejabat yang lama serah terima barang tersebut.
Dan, pada tahun 2018, ada surat dari Bupati Aceh Tenggara yang perintahkan alat berat itu dikelola oleh pihak ketiga (rekanan) dan PAD disetorkan ke Dinas Pertanian Aceh Tenggara dengan mekanisme membayar pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahunnya. Namun, pihaknya tidak tahu berapa jumlah PAD setahun.
Sementara itu, Ketua LSM Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Aceh Tenggara, Jupri R mengatakan, ada yang tidak beres terkait keberadaan alat berat (excavator) tersebut. Karena, satu sisi disebut milik Dinas Pertanian. Tetapi, di Aset BPKD Aceh Tenggara tidak terdaftar sebagai milik inventaris Pemkab Agara. Ini harus ditelusuri siapa sebenarnya pemilik alat berat tersebut.
Karena, kita menduga bisa saja alat berat ini untuk bantuan kepada kelompok tani. Namun, tidak diberikan atau tidak disalurkan pada saat itu. Jadi, tidak mungkin kita minta kepada pihak rekanan pendapatan asli daerah (PAD), kalau alat berat tersebut belum jelas kepemilikan siapa?.
Ini harus ditelusuri dokumen-dokumennya bantuan alsintan di Aceh Tenggara sejak tahun 2017 hingga 2019 agar jelas siapa pemiliknyanya dan apakah bantuan itu sesuai prosedur dan tepat sasaran dan tidak ada yang diperjual-belikan.
Karena, di Aceh khususnya di Aceh Tenggara cukup banyak bantuan alsintan, pupuk bantuan, bibit bantuan lainnya. Namun, kini nyaris tak terlihat lagi di lapangan terindikasi ada bantuan yang diselewengkan.
Untuk itu, Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, meminta kepada Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Margianta, untuk turunkan tim ke lapangan mengecek seluruh bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), pupuk bantuan, bibit bantuan di Agara mulai tahun 2017 hingga tahun 2019, apalagi pihak Pos Polisi perbatasan di Lawe Pakam, Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan satu hand traktor bantuan pemerintah yang hendak dijual di Sumatera Utara yang kini barang bukti tersebut diamankan di Polres Aceh Tenggara.(*)
• Kapolresta Banda Aceh Luncurkan Program Polresta Bersedekah, Tiap Anggota Sisihkan Rp 1000 Per Hari
• Kisah Fadil Muhammad Tukang Gali Kubur, Takut Pulang ke Rumah Usai Kuburkan Warga Positif Corona
• Polres Pidie Donor Darah, Empat Golongan Darah Berhasil Dikumpulkan