Breaking News

Pandemi Virus Corona

Anggota DPR RI Terima Uang Muka Kendaraan di Tengah Pandemi Virus Corona

Di tengah pandemi Corona ini, Anggota DPR-RI menerima uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan.

Editor: Taufik Hidayat
Foto Kiriman Warga
Surat sekretariat DPR RI yang menerangkan anggota DPR-RI akan mendapatkan uang muka pembelian kendaraan sebesar Rp 116.650.000. 

Laporan Agus Ramadhan

SERAMBINEWS.COM – Di tengah pandemi virus corona yang melanda Indonesia, banyak masyarakat yang kehilangan penghasilannya.

Perekonomian berjalan lambat akibat dampak dari virus corona yang mengharuskan masyarakat untuk tetap di rumah.

Namun, di tengah pandemi ini pula, Anggota DPR-RI menerima uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan.

Surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menjadi perbincangan di media sosial twitter.

Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen DAN BK DPR RI/PK.02/2020 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, pada Senin, 6 Maret 2020.

Dalam surat itu menerangkan bahwa anggota DPR-RI akan mendapatkan uang muka pembelian kendaraan sebesar Rp 116.650.000.

Surat itu menjelaskan bahwa dasar hukum dalam pemberian uang muka kendaraan perorangan adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

Dalam pasal 2 ayat 2 perpres tersebut menerangkan bahwa “Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah 6 (enam) bulan sejak dilantik”

Sehingga, Anggota DPR-RI yang dilantik pada tanggal 1 Oktober 2019 lalu, akan mendapatkan uang muka pembelian kendaraan sebesar Rp 116.650.000 dan dipotong pajak penghasilan sebesar 15 persen.

Uang tersebut akan ditransfer lansung ke rekening pribadi masing-masing anggota DPR-RI pada tanggal 7 April 2020.

Akun twitter Lini Zurlia (@Lini_ZQ) yang mengunggah surat itu menyebut,

“Membayangkan uang ratusan juta rupiah kali ratusan anggota DPR RI untuk uang muka pembelian mobil ini dialihkan ke penanganan covid19 atau untuk menopang rakyat yang diwakilinya yang sekarang sudah puluhan ribu kena PHK agar tak jadi di-PHK”

Surat itu lantas mendapatkan perhatian dari warganet, banyak dari mereka mengkritisi kebijakan tersebut.

“Hehe sedangkan ASN PNS yang mau di hilangkan gaji ke 13 dan THR nya cuma gaji pokok 2jt-4jt hehe” kata @kutakbala1993

“Mantap nih bang @fadlizon @MardaniAliSera dapet mobil baru,” ucap akun @dipasamudra.

Kemudian akun @penikmatsemua_ mencoba menjumlah uang yang dikeluarkan “116,650,000x575 orang. Mantap lah kurasa jumlahnya”.(*)

Satu Pasien di Pidie Positif Corona, Warga Diminta Patuhi Social Distancing

BMKG: 1 Ramadhan Jatuh pada Tanggal 23 April 2020, Marhaban Ya Ramadhan

Kakek Junaidi Bacok Tetangganya Hasan Basri dengan Parang, Dipicu Gara-gara Saling Melotot

VIDEO - Mahasiswa Mulai Gunakan Posko Belajar Online di Gunung Singgah Mata Nagan Raya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved