Update Corona di Bireuen
Bireuen Perbolehkan Buka Pasar Hewan, Termasuk Besok, Tapi Ada Syaratnya, Meugang di Tiap Gampong
Kedua Pasar Hewan itu, yakni di Geurugok, Kecamatan Gandapura dan Geulumpang Payong sesuai jadwal hari pekan masing-masing.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
"Kalau di Bireuen hanya dibolehkan jual daging meugang di pasar daging Cureh.
Sedangkan tempat lapak biasanya di depan Meunasah Kota tidak dibenarkan.
Begitu juga di pusat kota kecamatan-kecamatan tidak dibolehkan membuka lapak meugang," ujar Husaini.
Sementara itu, Plt Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bireuen, drh Liza Rozana mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran untuk pemilik/pengelola usaha ternak.
Adapun imbauan itu antara lain isinya membuka sementara waktu segala
aktivitas operasional di tempat pelelangan ternak/pasar hewan di wilayah Bireuen.
"Kemudian seluruh masyarakat yang terlibat dalam aktivitas pasar ternak wajib memperhatikan protokol atau ketentuan," kata drh Liza Rozana.
Secara umum, imbauan pencegahan virus Corona di antaranya tetap menggunakan
masker, selalu cuci tangan.
Kemudian juga menjaga jarak aman dengan orang lain minimal 1 meter serta hal lain untuk dapat mencegah penyebaran virus Corona. (*)