Corona Jangkiti Indonesia

Cegah Covid-19, Kemenag Ajak Seluruh Umat Beragama Beribadah di Rumah, Termasuk Tarawih dan Tadarus

Kementerian Agama (Kemenag) mengajak seluruh umat beragama untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan dengan beribadah di rumah.

Editor: Ansari Hasyim
Umat Islam melaksanakan shalat tarawih pada malam pertama buan suci Ramadhan 1439 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (16/5/2018). SERAMBI/M ANSHAR 

Laporan Syamsul Azman I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Covid-19 di Indonesia belum memperlihatkan angka penurunan.

Semakin hari angka yang terjangkit semakin tinggi.

Kementerian Agama (Kemenag) mengajak seluruh umat beragama untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan dengan beribadah di rumah.

Sampai hari ini, terdata sudah 3.293 yang positif Covid-19 di Indonesia, dengan angka kematian mencapai 280 orang.

Melihat keadaan darurat demikian, Kemenag mengajak umat beragama untuk lebih berpartisipasi agar bisa menekan angka penyebaran pandemi ini.

Personel Kompi 3 Bataliyon C Pelopor Satbrimobda Aceh di Nagan Raya Donor Darah

Pelaku Pembunuh Ibu Kandung belum Bisa Diperiksa Penyidik, Ini Penjelasan Kapolres Subulussalam

Dua Bayi di Inggris Taklukkan Virus Corona yang Menyerang Dirinya

Dalam pedoman yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 tersebut, umat muslim diimbau untuk melaksanakan tarawih dan tadarus di rumah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengajak melaksanakan tarawih dan tadarus di rumah bertujuan untuk menjaga kemaslahatan bersama.

"Seluruh umat Islam di Indonesia diharapkan tetap menjaga bersama physical distancing, dan berperan bersama dalam memerangi COVID-19 ini. Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah kita di rumah masing insya Allah tak mengurangi kualitas ibadah kita, tidak mengurangi pahala kita, karena kita sedang dalam keadaan darurat," ungkap Kamaruddin, Jumat (10/04/2020) seperti dikutip di laman kemenag.go.id.

Kemenag mengingatkan warga dalam ibadah dan aktifitas keseharian untuk terus mengikuti protokol kesehatan.

Kementerian Agama bersama dengan Gereja Katolik sepakat untuk meniadakan semua kegiatan keagamaan dan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat.

Peringatan Tri Hari Suci bagi Umat Katolik, yaitu Kamis Putih, Jumat Agung, dan Malam Paskah yang sedang dan akan dilaksanakan, agar dilakukan dengan sederhana tanpa mengumpulkan umat.

Namun, umat Katolik juga masih bisa merayakan Misa dengan memanfaatkan siaran live streaming di youtube, TVRI, maupun RRI yang menyiarkan kegiatan ibadah di Gereja Katedral, Jakarta.

Bagaimana dengan layanan keagamaan? "Layanan keagamaan tetap disampaikan secara online," kata Rudi.

Dalam masa Paskah yang bertepatan dengan Pandemi Covid-19, Kementerian Agama mengajak umat untuk berdoa dan saling menguatkan satu sama lain dari rumah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved